Bupati Siap Fasilitasi Persoalan KAN Air Haji
Acara temu ramah Ninik Mamak Nagari Air Haji Bersama Bupati Pessel |
Kab.Pessel, (Sumbar) internewss - Pemeintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat sangat menjunjung tinggi nilai - nilai adat istiadat di Kabupaten Pesisir Selatan. Hal ini tercermin dalam temu ramah Bupati Pessel Rusmayul Anwar bersama 37 ninik mamak se Kenagarian Air Haji yang berlangsung di ruang pertemuan rumah dinas bupati, Kamis (13/7).
Dalam suasana temu ramah tersebut, ketua KAN Air Haji Abdul Hakim Sutan Rajo Mudo, menyampaikan persoalan yang terjadi dalam nagari nya. Dimana telah terjadi adanya pertikaian ninik mamak dalam nagari Air Haji. "Kita tidak ingin persoalan nya menjadi persoalan hukum dikemudian hari. Makanya kami datang menemui bupati untuk minta dukungannya dalam penyelesaian persoalan di nagari kami"kata Abdul Hakim.
Penyerahan dokumen lengkap lengkap Monografi dan surat keabsahan Rajo Air Haji sekaligus pernyataan ninik mamak berdasarkan Sistim Koto Piliang di se kenagarian Air Haji kepada Bupati |
Dikatakan Abdul Hakim, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan memang tidak bisa campur tangan persoalan adat, akan tetapi Bupati selaku pucuk undang adat se-Kabupaten Pesisir Selatan mempunyai kewajiban melakukan pembinaan dan sekaligus mendorong penyelesaian persoalan perselisihan yang terjadi di KAN.
Saatnya ini mulai terjadi pertikaian - pertikaian ninik mamak dilembaga lembaga adat didaerah Kabupaten Pesisir Selatan. "Alhamdulillah bapak bupati mau turun tangan memfasilitasi penyelesaian masalah supaya tidak menjurus ke persoalan hukum. Dan anak kemenakan kedepan tidak berbeda pandangan dalam memahami nilai - nilai adat istiadat daerahnya"katanya.
Pada kesempatan itu, bupati menyampaikan supaya mengedepankan azas musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan setiap persoalan yang ada. Pemda Pessel tidak bisa campur tangan mengenai persoalan adat, tetapi Pemda mempunyai kewajiban mendorong penyelesaian persoalan nya dalam membangun keutuhan bermasyarakat.
"Saya tidak ingin masyarakat Pesisir Selatan terpecah belah" kata Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati berjanji akan membuatkan Perda (Peraturan Daerah) penguatan 37 KAN yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan. Dengan Perda nanti mengantisipasi lahir nya KAN - KAN baru (KAN tadingan-red).
Selanjutnya dilakukan penyerahan dokumen lengkap tentang Monografi dan Surat Ke - Absahan Rajo Air Haji, sekaligus pernyataan ninik mamak berdasarkan sistim Koto Piliang se kenagarian Air Haji kepada Bupati. (DM/int)
Tidak ada komentar