Masa Kontrak Berakhir, Pekerjaan Embung Unand Tak Tuntas 100 Persen ?
Proyek Pembangunan Embung Universitas Andalas Kota Padang berakhir Desember 2022, fakta dilapangan pada Selasa 17 Januari 2023 pekerjaan masih berlangsung |
Padang, (Sumbar) internewss - Sudah memasuki bulan Januari tahun 2023, Proyek Pembangunan Embung Universitas Andalas Kota Padang, bernilai kontrak Rp. 6,4 miliar belum juga tuntas 100 persen dikerjakan kontraktor pelaksana CV. Saguna Karya Pratama. Hingga masa kontraknya berakhir pada bulan Desember 2022, progres tercapai 97,65 persen. Lebih kurang 2,35 persen lagi sisa pekerjaan wajib diselesaikan kontraktor dalam masa waktu perpanjangan pekerjaan dengan diberlakukan nya denda 1 mil perhari.
Dari pantauan media Internewss dilokasi proyek pada Selasa (17/1/2023), sejumlah pekerja masih berkutat mengerjakan proyek dibawah "komando" Dian Citra Ariwibawa. ST, PPK Air Tanah dan Air Baku II BWSS V (Balai Wilayah Sungai Sumatera V) Padang. Kepada Internewss, Gusriadi Koordinator pekerjaan dari CV. Saguna Karya Pratama yang ditemui diresiket proyek, mengatakan, progres pekerjaan pada tanggal 31 Desember 2022, hanya mencapai 97 persen. "Saat ini kita melakukan pekerjaan finishing"kata Gusriadi.
Gusriadi mengakui pekerjaan yang dilakukan hari ini (Selasa, 17/1/2023-red) merupakan masa perpanjangan yang diberikan kepada kontraktor untuk menyelesaikan sisa pekerjaan. "Kita berjanji sebelum 90 hari atau pada tanggal 21 Januari 2023 ini pekerjaan telah selesai. Insyaallah, kalau cuaca bersahabat pekerjaan bisa selesai dalam beberapa hari kedepan, namun jika cuaca hujan tentu kita tidak bisa bekerja"kata Gusriadi.
Gusriadi menyebutkan bahwa pekerjaan yang dilaksanakan pada bulan Januari 2023 sudah sesuai dengan peraturan menteri keuangan. "Sesuai peraturan itu, kita diberi waktu menyelesaikan sisa pekerjaan, dengan diberlakukan denda maksimal 1 mil perhari. Sekarang hanya tinggal pekerjaan finishing pada dinding pelimpahan, jika cuaca baik beberapa hari lagi pekerjaan sudah siap"ujar nya optimis.
Namun ironi nya, pekerjaan yang berjalan pada hari itu (Selasa, 17/1/2023-red) tanpa diawasi oleh pihak Konsultan Pengawas dan Peltek PPK, sedangkan waktu telah menunjukan pukul 10:44 WIB. Menjawab hal ini, Gusriadi berdalih kedua pihak yang dimaksud belum datang."Biasa pagi sudah datang. Tapi mungkin sebentar lagi mereka datang"kata Gusriadi seolah menutupi.
Tidak tercapainya progres 100 persen oleh kontraktor dalam masa kontrak, Dian Citra Ariwibawa, PPK Air Tanah dan Air Baku BWSS V Padang yang dikonfirmasi media Internewss, Selasa (17/1/2023) mengatakan, terlambatnya kontraktor menyelesaikan pekerjaan disebabkan oleh faktor cuaca. "Progres terlambat karena faktor cuaca. Hampir 1,5 bulan Kota Padang diguyur hujan termasuk lokasi kerja, sehingga pekerjaan yang rata - rata cor beton terpengaruh"kata Dian.
Dan Dian mengakui, pada saat masa kontrak kerja berakhir progres nya 97,65 persen."Kontraktor bekerja saat ini dikenakan denda dari sisa pekerjaan. Kemudian kontraktor memperpanjang jaminan pelaksanaan sampai akhir Januari"jelas nya.
Untuk beton yang digunakan pada proyek pembangunan embung Universitas Andalas Kota Padang, dikatakan Dian, proses nya dilakukan kontraktor dilokasi pekerjaan. Sedangkan besi yang dikarang pada bangunan pelimpahan tidak terikat dengan baik yang meng akibat kan jarak besi tidak beraturan seolah terlihat tidak sesuai spesifikasi teknis dianjurkan."Untuk diameter dan spek besi tulangan sudah sesuai, jarak tulangan saat dipasang juga sudah diperiksa"ungkap Dian.
Namun Dian berdalih tidak beraturan besi disebabkan ketika pengecoran dilakukan ada terjadi pergeseran."Memang saat mencor yang dibawah jarak besi yang posisi diatas papan bekisting dibawah jadi bergeser karena terinjak oleh pekerja. Ini nanti kita minta rapikan dahulu sebelum dipasang bekisting selanjutnya"ujarnya.
Tapi Dian tidak memberi jawaban soal konsultan pengawas dan peltek nya yang tidak ada dilokasi proyek saat pekerjaan berlangsung. Ia hanya menyebutkan melalui pesan watshap nya bahwa konsultan pengawas untuk pekerjaan bernomor kontrak HK.02.03/01/SNVT-PJPA WS.IAKR/ATAAB-II/III/2022, bernama Aziz, sedangkan Peltek nya bernama Miyardi.
Menurut aktivis pembangunan Rino Piliang, Wakil Ketua LSM API (Aliansi Peduli Indonesia) Propinsi Sumatera Barat, terlambatnya penyelesaian pengerjaan pembangunan embung Universitas Andalas Kota Padang tahun anggaran 2022 oleh kontraktor CV. Saguna Karya Pratama, meng indikasikan Dian Citra Ariwibawa, ST, "tidak mampu" mengemban tugas sebagai PPK Air Tanah dan Air Baku II Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang."Jika keterlambatan pekerjaan ini dianggap "sepele" akan menjadi contoh tidak baik untuk program pembangunan kita. PPK sudah tidak mampu mengemban amanah yang dipercayakan pemerintah"kata Rino.
Kepala BWSS V Padang, harus mengevaluasi kinerja PPK, terutama yang kegiatannya tidak selesai dikerjakan tepat waktu. Kalau disikapi biasa, kinerja PPK demikian bisa jadi bias terhadap PPK lainnya yang memiliki catatan kinerja baik."Masa kondisi alam dijadikan alasan utama pekerjaan tidak selesai tepat waktu, sedangkan proyek lainnya bisa selesai tepat waktu. Ini perlu dibuktikan dengan melakukan audit investigasi terhadap realisasi teknis dan keuangan proyek, supaya tidak ada yang menyimpang"saran nya. (DM/int)
Tidak ada komentar