Ketua Projo Sumbar : Ada Yang Ganjil Tersembunyi Dibalik Pernyataan Kasatker
Tampak kiri, Mas'udi Kasatker dan Jaksa. Kanan, Mhd. Husni Nahar Ketua DPD Projo Sumbar |
Padang,(SUMBAR) internewss - Keberadaan pihak kejaksaan mendampingi kegiatan Satker PJN Wilayah 1 Sumbar untuk paket jalan Teluk Tapang di Kabupaten Pasaman Barat terlihat ganjil. Sebab banyak kegiatan dan paket lainnya di Satker PJN Wilayah 1 Sumbar, namun kenapa hanya paket jalan Teluk Tapang diminta Kasatkernya dilakukan pendampingan oleh kejaksaan.
Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Projo (Pro Jokowi) Propinsi Sumatera Barat, Mhd. Husni Nahar menduga ada hal yang ganjil tersembunyi dibalik pernyataan Masudi Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN (Pelaksanaan Jalan Nasional) Wilayah 1 Sumbar, soal pendampingan proyek jalan Teluk Tapang di Kabupaten Pasaman Barat, oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Sebab untuk pembangunan jalan Teluk Tapang yang dibiayai melalui uang negara, pemerintah sudah mempersiapkan segala sesuatunya sesuai peraturan perundangan yang berlaku dari perencanaan, proses lelang sampai pelaksanaan dilapangan yang nantinya didampingi oleh konsultan pengawas.
"Menyangkut biaya, semua sudah dianggarkan pemerintah. Untuk mencapai mutu dan kualitas sesuai program Kasatker tidak perlu minta pendampingan kejaksaan" kata Ketua Projo ini.
Dikatakan Husni, sesuai dengan fungsi dan tugasnya, kejaksaan adalah sebagai pengacara negara yang melakukan pemanggilan hingga penuntutan.
"Jika ada indikasi kerugian negara pada kegiatan proyek jalan Teluk Tapang jaksa akan menyidik nya, sebab kejaksaan ada hak panggil. Kalau ada indikasi pelaksanaan pembangunan jalan Teluk Tapang tidak sesuai spek perencanaan, nanti jaksa tinggal panggil pengguna anggaran, kontraktor dan konsultan pengawas nya"jelas Husni.
Ini kan aneh kata Husni, ada Satker minta kejaksaan mendampingi kegiatan proyek nya, tentu ini menimbulkan tanda tanya. Ada indikasi, proyek sebelum dimulai pihak Kasatker dan Rekanan PT. Wika sudah ketakutan. Ini perlu disikapi apakah hal tersebut kehendak Rekanan PT. Wika atau Kasatker menjadikan Kejaksaan pengawas kegiatan proyek jalan Teluk Tapang, atau keinginan Kejaksaan itu sendiri.
"Menurut saya ini ada hal - hal yang terselubung. Makanya Projo minta pihak kejaksaan jangan terlalu jauh maju, tunggu saja hasil kerja mereka. Jika indikasi ditemukan, jaksa baru melakukan penindakan"ungkapnya.
Berjalan sesuai tupoksi itu perlu, supaya nanti nya tidak menimbulkan prasangka - prasangka buruk di tengah masyarakat, tambahnya. (YD/int)
Berita Terkait :
- Soal Proyek Jalan Teluk Tapang, "Kasatker PJN Wilayah 1 Sumbar Dikunjungi Jaksa"
Tidak ada komentar