Menyoal Pekerjaan Preservasi Rekonstruksi Jalan Batas Propinsi Riau - Batas Kota Payakumbuh. Rio PPK 1.2 : Tidak Pakai Mal, Beton Bahu Jalan Dibongkar
Pekerjaan beton bahu jalan tidak pakai mal, di proyek Paket Pekerjaan Preservasi Rekonstruksi Jalan Batas propinsi Riau - Batas Kota Payakumbuh, (Senin 10 Oktober 2022). |
Kab.Limapuluh Kota, (SUMBAR) internewss - Paket Pekerjaan Preservasi Rekonstruksi Jalan Batas Provinsi Riau - Batas Kota Payakumbuh dengan nilai kontrak Rp. 122, 5 miliar, ada dugaan pekerjaan tidak sesuai bestek. Sementara itu, menyangkut spesifikasi penggunaan material di bahu jalan, keterangan yang diberikan PPK 1.2 Satker PJN Wilayah 1 dengan Site Meneger (SM) PT. Statika Kontraktor Pelaksana Pekerjaan tidak sama. Bahkan pekerjaan beton bahu jalan diakui Site Meneger tidak semua menggunakan mal, namun PPK 1.2 mengaskan pekerjaan beton di bahu jalan yang tidak menggunakan mal dibongkar ?. Seperti apakah potret dilapangan, mari kita telusuri !.
Masyarakat begitu berharap pekerjaan preservasi rekonstruksi jalan batas Propinsi Riau - batas Kota Payakumbuh, nomor kontrak 09/PPK/SK-PJN1-Bb.03.23.1.2/II/2022, selesai tepat waktu dan sesuai mutu yang direncanakan. Dengan begitu pengorbanan masyarakat terutama pengguna jalan yang telah rela mengantri selama pelaksanaan pekerjaan berlangsung akan terobati, kata Hendri dosen disalah satu perguruan tinggi di Riau, yang ditemui kru internewss disela berhenti dilokasi tutup buka jalan, Senin (10/10).
"Kalau pekerjaan molor dari waktu pelaksanaan, akan lama lagi kami mengantri dijalan. Namun kami berharap pengorbanan waktu ini dijawab kontraktor dengan hasil pekerjaan yang baik, sesuai standar mutu rencana agar kualitas jalan lebih lama tahannya"kata Hendri.
Dari penelusuran kru internewss dilapangan, pada lokasi Hulua Aia, Senin 10 Oktober 2022, terlihat ada pekerjaan beton bahu jalan yang seharusnya memakai mal tapi tidak menggunakan mal. Hal ini diakui Wil Site Meneger PT. Statika Kontraktor Pelaksana Proyek, dengan alasan mal tidak digunakan karena permintaan masyarakat."Hanya dilokasi permukiman warga tidak kita pakai mal, dilokasi lain kita pakai mal"kata Wil.
Selain tidak menggunakan mal, tebal dan lebar beton bahu jalan disinyalir tidak sesuai bestek, dari bahu jalan yang telah dibeton terlihat ketebalan dan lebar nya tidak merata dan tidak sama ?. Dan Wil mengakui ukuran tebal beton bahu jalan berfariasi antara 10 CM sampai 15 CM. Begitupun dengan lebar nya, dari 1 setengah meter hingga 2 meter.
"Dalam bestek juga seperti itu ukuran tebal dan lebar nya, berfariasi ukurannya" kata Wil, sembari mengatakan PM nya sedang ke Bukittinggi.
Ketika ditanya material yang dihampar menutupi pinggir beton badan jalan terlihat diragukan sesuai spesifikasi yang telah dianjurkan. Dengan bahasa menyakinkan Wil tanpa dokumen tertulis itu menjelaskan material yang terlihat seperti limbah pecahan batu tersebut adalah material urukan pilihan (urpil) sesuai dengan spek.
Namun pernyataan berbeda mengenai penggunaan material tersebut malah disampaikan Rio PPK 1.2 saat dikonfirmasi soal material ini, mengatakan bahwa material yang telah dihampar pada pinggir jalan beton adalah material klas A. Bahkan, Rio PPK 1.2 ini terlihat tidak mau main - main dengan pekerjaan dilapangan, hal itu terlihat dari penegasan yang disampaikan nya untuk pekerjaan beton bahu jalan harus menggunakan mal."Yang tidak pakai mal kita bongkar"kata Rio.
Sejumlah kekurangan dilapangan pada proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Propinsi Sumatera Barat, telah dikantongi Rio PPK 1.2. Seperti apa pembenahan pekerjaan dilakukan nanti, tunggu liputan nya. (YD/int)
Tidak ada komentar