Lembaga MT-AB Indonesia Minta PPK 1.2 Buktikan Perkataannya Membongkar Beton Bahu Jalan Tak Pakai Mal
Sutarman, Wakil Ketua Bid. Investigasi Lembaga MT-AB Indonesia |
Kab.Limapuluh Kota (SUMBAR) internewss - Lembaga MT-AB (Masyarakat Transparansi Anak Bangsa) Indonesia meminta Rio PPK 1.2 Satker PJN Wilayah 1 Sumbar, Balai PJN Sumbar, membuktikan perkataannya yang akan membongkar beton bahu jalan yang tidak memakai mal saat pengerjaan. Sikap tegas PPK 1.2 ini penting guna menunjukan kepada pihak rekanan untuk selalu bekerja sesuai standart mutu yang telah ditentukan.
Pengunaan uang negara pada proyek ini mesti sesuai dengan bestek, kalau tidak sesuai bestek masyarakat selaku pengguna yang nanti dirugikan, kata Sutarman, SE, Wakil Ketua Bidang Investasi Lembaga MT-AB Indonesia, kepada internewss, Selasa 11 Oktober 2022.
"Berarti ada indikasi curang pada pekerjaan beton bahu jalan yang harusnya pakai mal dalam pengerjaan tapi tidak dilaksanakan pakai mal. Dan aturan main sudah disepakati dalam kontrak kerja, setiap kesalahan mesti ada sanksi nya, PPK 1.2 sudah menegaskan itu salah dan harus dibongkar, jadi buktikan ucapan itu kepada masyarakat supaya tidak timbul prasangka dikemudian hari" kata Sutarman.
Lembaga MT-AB Indonesia akan mengawal proses pekerjaan preservasi rekonstruksi jalan Batas Propinsi Riau - Batas Kota Payakumbuh. Sesuai informasi yang diterima bahwa pekerjaan itu ber nomor kontrak 09/PPK/SK-PJN1-Bb.03.23.1.2/II/2022, tanggal kontrak 9 Februari 2022. Nilai kontrak Rp. 122.564.627.000, Sumber dana SBSN tahun anggaran 2022 - 2023. Waktu pelaksanaan tahun 2022, selama 326 hari kalender dan tahun 2023 selama 365 hari kalender."Kita akan memantau proyek ini," kata Sutarman. (YD/int)
Berita Terkait :
Tidak ada komentar