Breaking News

SKPD Pemprov Sumbar di Pusaran Kasus Korupsi ? Projo Minta Gubernur Non Aktifkan Kepala SKPD Tersandung Hukum

Mhd. Husni Nahar, Ketua DPD Projo Sumbar


Padang, (SUMBAR) internewss - Sejumlah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dilingkungan Propinsi Sumatera Barat, masuk dalam pusaran kasus dugaan korupsi. SKPD tersebut yakni Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi Sumbar, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi tahun anggaran 2021, yang masih proses penyidikan di Kejaksaan Tinggi Sumbar. Dan Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Propinsi Sumbar, dalam dugaan kasus korupsi pembangunan gedung Kebudayaan Sumatera Barat, yang sampai saat ini kasus hukumnya juga masih berproses di Kejari Padang.


Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Projo (Pro Jokowi) Propinsi Sumbar, Mhd. Husni Nahar, kepada internewss, Senin 12 September 2022, mengatakan, peristiwa hukum yang terjadi saat ini di lingkungan SKPD Pemerintah Provinsi Sumbar harus menjadi perhatian serius Mahyeldi Ansharullah Gubernur Sumatera Barat. Sebab persoalan hukum kasus dugaan korupsi di SKPD tersebut akan dapat menghambat realisasi program - program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah dituangkan dalam visi dan misi saat kampanye pilkada yang lalu.


"Melihat ada beberapa SKPD yang tersandung kasus dugaan korupsi, Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur, akan susah diwujudkan. Bagaimana SKPD bisa menjalankan program - program Gubernur, sementara mereka sendiri bermasalah hukum,"kata Husni.


Untuk itu, Projo berharap Gubernur Sumatera Barat mengevaluasi kepala SKPD dan jajarannya yang bermasalah hukum, supaya program pembangunan untuk kepentingan rakyat Sumbar bisa diwujudkan. "Kalau Kepala SKPD selaku pengguna anggaran yang diangkat Gubernur orang yang tersandung hukum, apakah bisa kepala SKPD itu menjalankan fungsi tugasnya sebagai pengguna anggaran secara aturan ?. Projo minta Gubernur menon aktifkan kepala SKPD yang tersandung hukum tersebut, supaya mereka fokus menghadapi proses hukum yang berjalan, sehingga kinerja SKPD tidak terganggu dan program Gubernur bisa diwujudkan sesuai dengan visi dan misinya.


Untuk proses hukum yang berjalan, Projo meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumbar dan Kejari Padang mengusut kasus dugaan korupsi tersebut sampai tuntas, jangan ada yang di diamkan. "Kalau tidak ada ditemukan bukti yang cukup dihentikan atau di SP 3 kan saja, supaya ada kepastian hukum. Dan masyarakat tidak ber prasangka buruk kepada jajaran penegak hukum, bahwa penegakan hukum tersebut tidak tebang pilih, karena siapapun pelaku nya sama dimata hukum. Projo berharap pihak penegak hukum bisa memperlihatkan proses hukum yang adil sesuai harapan masyarakat"pinta Ketua DPD Projo Sumbar ini.   (Men/int)

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website Kami, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda puas!!