Menyoal Pekerjaan PT. KANA HARAPAN JAYA di Kampus UNAND Padang, Mhd.Husni Nahar : Kasatker dan PPK Harus Bersikap Tegas
Padang,(SUMBAR) internewss - Ketua DPD Projo (Pro Jokowi) Provinsi Sumatera Barat, Mhd. Husni Nahar, menduga ada masalah pada proyek Pekerjaan Pembangunan Rumah Susun (Rusun) ASN (Aparatur Sipil Negara) Universitas Andalas (UNAND) yang dilaksanakan Kontraktor PT. KANA HARAPAN JAYA dengan biaya kontrak sebesar Rp. 18.373.600.000, (Delapan Belas Miliar Tiga Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Enam Ratus Ribu Rupiah). Didampingi Wakil Ketua Bidang Komunikasi Antar Lembaga, Zaidinul Rangkayo Basa, kepada internewss dikantornya Jalan H. Agus Salim Padang, Senin 4 Juli 2022, mengatakan, tidak sesuai realisasi progres pekerjaan fisik dengan time schedule patut dipertanyakan.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD Projo Provinsi Sumbar, Mhd. Husni Nahar, menanggapi pemberitaan oleh media masa internewss, dimana sudah tujuh bulan pengerjaan berjalan, namun fakta dilapangan dari pengakuan Romi SM (Site Manager) PT. KANA HARAPAN JAYA, pada hari Rabu 29 Juni 2022, progres pekerjaan baru mencapai 45 persen. Sementara merujuk pada time schedule, mestinya realisasi pekerjaan di bulan Juni sudah 52 persen, sehingga terjadi minus 7 persen ?.
Ketua DPD Projo Provinsi Sumatera Barat, Mhd. Husni Nahar |
Bahkan soal fakta progres pekerjaan dilapangan, penjelasan berbeda disampaikan Romi SM PT. KANA HARAPAN JAYA dan Riki Hidayat PPK (Pejabat Pembuatan Komitmen) Rumah Susun dan Rumah Khusus, Satker Penyediaan Perumahan, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III (baca berita sebelumnya-red) !. Untuk itu, pihak Kasatker dan PPK harus konsisten menjalankan fungsi tugasnya sesuai amanat jabatan yang diberikan pemerintah kepadanya.
"Sekarang implemtasi dari ketegasan itu harus diperlihatkan sesuai dengan aturan yang ada. Soal fakta dilapangan ini jangan Kasatker dan PPK ada indikasi persekongkolan, dengan pihak rekanan dan pengawas"kata Zaidinul diamini Ketua DPD Projo Sumbar.
Dikatakan Zaidinul, keselamatan fisik infrastruktur gedung rusun ASN UNAND yang dibangun kontraktor PT. KANA HaARAPAN JAYA berada di tangan MK selaku pihak pengawasan. "Kalau pengawas tidak amanat menjalankan tugasnya sesuai kepercayaan diberikan penyelenggara, makanya rekanan tidak merasa ragu -ragu untuk melakukan pelanggaran -pelanggaran dalam bestek," jelas Wakil Ketua DPD Projo Sumbar ini.
Disinilah kata Zaidinul, peran Kasatker dan PPK yang ditunjuk pemerintah sebagai pengelola teknis dan administrasi proyek untuk bersikap tegas terhadap indikasi pelanggaran aturan yang digariskan dalam bestek.
"Kasatker dan PPK tidak boleh berdalil dan mengalihkan bahasa komunikasi dengan media ke ranah lain. Jangan pihak Kasatker dan PPK terindikasi menutup-nutupi, sebab Kasatker dan PPK itu harus kositen menjalankan fungsi tugasnya" ungkap Zaidinul.
Tidak ada alasan bagi Kasatker dan PPK nya tidak menjalankan fungsi tugasnya. Karena Kasatker dan PPK sudah mempunyai anggaran cukup. "Biaya operasional Kasatker dan PPK itu sudah cukup dalam melaksanakan program pembangunan yang diselenggarakan pemerintah,"tegas Ketua Projo menambahkan. (Tim/DM)
Berita Terkait :
- Terjadi di Proyek Rusun ASN Unand, Berdalih Cuaca Progres Tak Sesuai Scedule ?
Tidak ada komentar