Breaking News

Dibalik Progres Pekerjaan Rusun ASN Unand Tidak Sesuai Time Schedule ?. Waketum Lembaga MT-AB Indonesia Menduga Terjadi Pelanggaran Aturan

 

Sutarman, SE. Waketum Bidang Investigasi, Lembaga MT-AB Indonesia

Padang, (SUMBAR) internewss - Menyoal minus nya progres pekerjaan pembangunan Rusun ASN UNAND di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Lembaga MT-AB Indonesia mencurigai ada persoalan dalam proses pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana PT. KANA HARAPAN JAYA. Sesuai time schedule, pada bulan Juni 2022 ini progres pekerjaan 52 persen, namun yang tercapai baru 45 persen, sedangkan waktu pelaksanaan sudah berjalan Tujuh Bulan, dengan sisa waktu pekerjaan tinggal Tiga Bulan.


Ketika kontrak kerja sudah ditanda tangani, kontraktor sudah siap dengan finansial, tenaga kerja, peralatan, dan kelengkapan lain yang tertuang dalam kontrak kerja. Hal tersebut penting sebagai jaminan kontraktor dalam melaksanakan pekerjaan yang telah disepakati bersama pihak Pengguna Anggaran dan Konsultan Pengawas, kata Sutarman, SE, Wakil Ketua Umum Bidang Investigasi, DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Lembaga MT-AB ( Masyarakat Transparansi Anak Bangsa) Indonesia, mengomentari proyek pekerjaan pembangunan Rusun ASN UNAND dana progres nya minus dari rencana, kepada Internewss, dikantor Selasa 5 Juli 2022.


"Sekarang progres pekerjaan dilapangan tidak tercapai sesuai rencana atau time schedule, lalu dianggap hal sepele berdalih waktu pelaksanaan pekerjaan masih ada. Kita harus melihat catatan kerja dilapangan dan peran serta pengawasnya dalam mengawal kerja kontraktor"kata Sutarman.

Kondisi lapangan Rabu 29 Juni 2022, gedung Rusun ASN Unand yang sudah masuk tujuh bulan pekerjaan berjalan progres minus 7 persen.


Ia menduga ada pelanggaran aturan dalam bekerja yang mengakibatkan realisasi pekerjaan tidak sesuai time schedule. Salah satu buktinya, bisa terbaca dari alasan berbeda yang dikemukakan Romi Site Meneger (SM) PT. KANA HARAPAN JAYA selaku kontraktor pelaksana pekerjaan pembangunan Rusun ASN UNAND dan Riki Hidayat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Susun dan Rumah Khusus, Satuan Kerja (Satker) Penyediaan Perumahan. 


"Pernyataan kedua nya, perlu di perjelas sesuai mekanisme aturan yang berlaku dalam kontrak kerja. Sebab ada kesan alasan dibuat - buat untuk menutupi kekurangan dan kesalahan yang terjadi dalam masa proses pelaksanaan pekerjaan"ungkap Sutarman.


Untuk itu, Sutarman mengajak masyarakat ikut mengontrol dan mengawasi pembangunan infrastruktur yang ada disekitarnya, sesuai dengan amanah undang - undang. Karena pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah tersebut menggunakan APBD dan APBN yang bersumber dari pajak yang dibayar masyarakat.


"Jadi masyarakat harus mengawal dan mengawasi setiap pembangunan fisik infrastruktur seperti pekerjaan pembangunan Rusun ASN UNAND. Kalau ada kejanggalan dilapangan laporkan dan sampaikan kepada pihak terkait"ujarnya.


Sebab kata Sutarman, menambahkan, pihaknya banyak mendapat laporan miring tentang hasil pembangunan proyek pekerjaan pembangunan rusun di Sumatera Barat yang dikelola oleh PPK  Rumah Susun dan Rumah Khusus, Satuan Kerja (Satker) Penyediaan Perumahan, Balai Pelaksanaan Perumahan Sumatera III,  Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian PUPR RI. Dari laporan masyarakat tersebut, Rusun yang telah dibangun pada tahun anggaran lalu banyak yang tidak berpenghuni. Bahkan ada persoalan pembangunan Rusun diwilayah Kabupaten Sijunjung saat ini terduga masuk ke ranah hukum. Ini bukti dilapangan yang mesti disikapi Kementerian PUPR RI, terutama oleh Dirjen Perumahan.


"Kita berharap pihak Dirjen Perumahan melakukan evaluasi kinerja jajaran Satker Penyediaan Perumahan, Balai Pelaksanaan Perumahan Sumatera III. Sebab pihak Kasatker jarang dikantor dan susah ditemui masyarakat yang menunjukan rasa peduli menyampaikan informasi dilapangan terkait penyelenggaran pelaksanaan kegiatan pembangunan rusun di Sumbar,"pungkas Sutarman. (Tim/DM)


Berita Terkait: 

Terjadi di Proyek Rusun ASN Unand, Berdalih Cuaca Progres Tak Sesuai Scedule ?

Menyoal Pekerjaan PT. KANA HARAPAN JAYA di Kampus UNAND Padang, Mhd.Husni Nahar : Kasatker dan PPK Harus Bersikap Tegas

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website Kami, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda puas!!