Breaking News

Pekerjaan Optimalisasi SPAM IKK Kota Sawahlunto, Terindikasi Tak Sesuai Bestek ?, Dikonfirmasi PPK Diam, Kasatker Nunggu Arahan Kabalai, Kabalai Lempar ke PPID

 

Potret pekerjaan optimalisasi spam IKK kota Sawahlunto, Rabu 8 Juni 2022

Sawahlunto, (Sumbar) internewss - Pekerjaan Optimalisasi SPAM IKK Kota Sawahlunto, Propinsi Sumatera Barat, yang dilaksanakan Kontraktor PT. Jasuka Bangun Pratama KSO PT. Bayu Surya Bakti Konstruksi, disinyalir tidak sesuai bestek ?. Indikasi tersebut terungkap dari informasi Lando Pelaksanan Lapangan, yang menyebutkan dalam bestek untuk pekerjaan penggalian kedalaman nya 120 cm sampai 150 cm untuk pipa PE 100 PN 10 O 315 mm. Namun dilapangan ditemukan kedalaman galian 80 cm hingga 100 cm, menurut Lando kurang dalam nya galian tersebut akibat ada nya batu. 


"Pada lokasi yang ada batu kita tidak bisa menggali lebih dalam. Tapi yang tidak ada batu, galian kita malah kebih dalam hingga 180 cm" kata Lando berkilah. 

Tampak foto dari kanan depan Pelaksana Lapangan Sumantri dan kiri Lando


Sementara Sumantri juga pelaksana lapangan mengaku PPK telah mengijinkan pipa dibenam pada kedalaman 90 cm."PPK sudah beri kita ijin pipa di benam kedalaman 90 cm"katanya.


Menyinggung soal bahu jalan yang rusak pasca digali, Sumantri mengatakan untuk perbaikan telah di subkon ke Bina Marga."Kerusakan bahu jalan akan di subkon ke Bina Marga"ungkapnya tanpa menjelaskan Bina Marga tersebut.

Kukuh Sunarno Ketua DPC Projo Kota Sawahlunto bersama Budi Ari Setiadi Ketua Umum Projo Pusat


Lebih lanjut mendalami informasi pekerjaan dilapangan, Sinaga SM (Site Manager) yang dihubungi via kontak telepon nya, mengatakan Ia sedang berada di Kota Padang. "Saya lagi di Padang" katanya mengakhiri percakapan.


Dilokasi proyek yang lain dekat danau kandi, terlihat pekerjaan pembuatan bak pengolahan air atau imtage. Disini sejumlah pekerja tengah mengerjakan pekerjaan pembesian, namun anehnya besi ulir dan polos dengan ukuran sama yakni 16 mm digunakan untuk pembuatan bak mesin air yang berlokasi dipinggir danau.


Ketika hal ini ditanya kepada Eko Syahputra yang berada di ruang diresiket, mengaku tidak bisa memberi penjelasan, sebab Ia diposisi logistik."Soal teknis pekerjaan itu bagian sipil, tapi sekarang mereka ada dilapangan"kata Eko.


Prasetyo Budi Luhur, ST, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Air Minum Satuan Pelaksanaan Prasarana dan Permukiman Wilayah Sumatera Barat, yang dikonfirmasi via kontak telepon, kontak watshap mengenai adanya temuan pekerjaan dilapangan yang tidak sesuai dengan bestek, tidak menjawab panggilan tersebut. Bahkan pesan watshap yang dikirim juga tidak digubris hingga berita ini tayang. 


Roki Adam Kasatker Prasarana Permukiman BPPW Sumbar, yang ditemui dikantornya Kamis 9 Juni 2022, mengatakan Ia baru dua Minggu ini masuk bertugas sebagai Kasatker. Namun demikian informasi yang disampaikan media akan disampaikan kepada kepala balai. "Nanti informasi nya saya sampai dulu kepada kepala balai"kata Roki.


Proyek ini ber nomor kontrak HK.01.02/15/PPK.AM/PPP-SB/2021, tanggal kontrak 30 November 2021, dalam masa pelaksanaan 300 hari kerja. Sedangkan nilai kontrak sebesar Rp. 27.921.611.000, melalui dana APBN tahun 2021-2022, dimana pekerjaan ini diawasi oleh Konsultan Supervisi PT. Dacrea Design and Engineering Consultans Join Operation With PT. Deserco Development Services. Secara teknis dan administrasi kegiatan, proyek tersebut dibawah pengelolaan PPK Air Minum, Satker Permukiman, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat, Dirjen Cipta Karya, Kementerian PUPR RI.


Kusworo Dapito, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat, yang dikonfirmasi, melalui pesan watshap, mengatakan sebaiknya konfirmasi nya disampaikan melalui PPID di kantor BPPW Sumbar."Kita tidak bisa berasumsi dan seharusnya tanggapan secara resmi melalui PPID"jawabnya singkat.


Ketua DPC Projo Kota Sawahlunto menegaskan, bahwa masyarakat begitu berharap Pekerjaan Optimalisasi SPAM IKK Kota Sawahlunto, Propinsi Sumatera Barat, dibawah naungan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat dilaksanakan sesuai aturan, supaya infrastruktur yang dibangun sesuai mutu dan kualitas yang direncanakan. Jika menyimpang dari aturan tersebut, tentunya mutu dan kualitas tidak terwujud sehingga negara dan masyarakat yang dirugikan. 


"Pemerintah pusat sudah mempercayakan Kementerian PUPR RI mengelola anggaran puluhan miliar untuk mewujudkan Pekerjaan Optimalisasi SPAM IKK Kota Sawahlunto, Propinsi Sumatera Barat, agar nantinya dirasakan manfaat pembangunan oleh masyarakat. Saat ini ada indikasi penyimpangan pekerjaan seperti penggunaan material dan metoda pelaksanaan pekerjaan, dalam hal ini Kepala Balai PPW Sumbar beserta jajaran harus terbuka dan transparan menjelaskan kepada masyarakat lewat media sebagai corong penyampai aspirasi masyarakat, jangan main lempar dalam memberi keterangan"kata Kukuh Sunarno Ketua DPC Projo Kota Sawahlunto tersebut.



Dikatakan Kukuh Sunarno, ada indikasi jajaran BPPW Sumbar selaku pengelola teknis dan administrasi kegiatan terkesan bersikap menghindar ditanyai wartawan, dengan berbagai alasan pihak balai melempar kewajiban menjawab pertanyaan masyarakat tersebut kepada PPID nya. Sementara sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) PPID juga akan bertanya kepada PPK, Kasatker, Kepala Balai, dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, terutama hal teknis dan administrasi kegiatan." Mekanisme dalam memperoleh informasi dimaksud dibolehkan jika diminta masyarakat umum, tapi harus berlaku beda dengan media yang melakukan koreksi informasi sesuai Undang - Undang Nomor 40 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, dimana informasi itu perlu penegasan dan penjelasan langsung dari pihak penyelenggara. " Cara kepala balai sudah kurang tepat dalam melayani tugas jurnalistik. Ini hanya pola pengalihan saja guna mempersulit media memperoleh informasi"sebut nya.


Kukuh menambahkan, masyarakat telah menyorot kegiatan dilingkungan BPPW Sumbar dari tahun anggaran 2020 hingga 2022. Dan cara kepala balai menyikapi wartawan yang melakukan konfirmasi berita terkesan "membungkam" Kasatker dan jajaran PPK dengan melempar tupoksi mereka ke PPID, telah mengindikasikan ada yang tidak benar dalam penyelenggaran kegiatan dan penggunaan uang negara. " Sebab banyak Balai dibawah kementerian yang berkantor di Sumbar tidak menggunakan cara tersebut dalam melayani dan menyampaikan informasi kepada media, kenapa Kepala Balai PPW Sumbar begitu"ujar Ketua DPC Projo Kota Sawahlunto penuh tanya. (Tim/red)

Berita Terkait:

"Ada Indikasi Laporan Fiktif ke Pusat", Masyarakat Sorot Proyek TPA Tapan

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website Kami, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda puas!!