Pekerjaan Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah PPK TP 01 Satker Dinas Prasarana Jalan Propinsi Sumbar "Bermasalah"
Potret trotoar ditutupi semak belukar dan bangunan liar pada wilayah PPK TP 01 Satker Dinas Prasarana Jalan Propinsi Sumbar, lokasi jalan BIM - Simpang Duku |
Padang Pariaman (SUMBAR), internewss - Pekerjaan preservasi jalan dan jembatan yang dilaksanakan jajaran BPJN (Balai Pelaksanaan Jalan Nasional) Sumbar, bertujuan untuk menjaga kualitas jalan selalu baik. Dalam paket pekerjaan preservasi jalan dan jembatan itu ada jenis pekerjaan pemeliharaan jalan, seperti patching dan pengaspalan, perbaikan dan pengecatan jembatan, perbaikan dan pembersihan saluran mortar, serta penebasan rumput.
Namun bagaimana jika pekerjaan utama seperti pengaspalan disubkan kepada rekanan lain dan pekerjaan penebasan rumput tidak merata dikerjakan ?. Inilah yang terjadi pada kegiatan preservasi jalan dan jembatan wilayah PPK TP 01 Satker (Satuan Kerja) Dinas Prasarana Jalan Propinsi Sumatera Barat, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 10, 4 miliar, di ruas lajur dua BIM - Simpang Duku. Pada lokasi ini trotoarnya telah banyak ditutupi semak belukar, bahkan ironis nya lagi diatas trotoar tersebut telah berdiri Bangli ( bangunan liar) ?.
Kondisi ini menuai kritikan keras dari Maswir Koto Ketua DPC Projo (Pro Jokowi) Kabupaten Padang Pariaman, yang mengatakan bahwa jalan BIM - Simpang Duku merupakan wajah nya Sumatera Barat. Bagaimana tanggapan orang yang berkunjung ke Sumbar melihat jalan ini tidak tertata rapi, sementara anggaran ada setiap tahun nya untuk membenahi nya.
" Saya melihat kondisi dilapangan ini mengindikasikan pekerjaan dan schedule kegiatan preservasi jalan dan jembatan dilokasi ruas jalan BIM - Simpang Duku tidak jelas. Masa pekerjaan penebasan rumput yang masuk areal dikerjakan, ada yang dikerjakan ada yang tidak dikerjakan" kata Maswir.
Dan pekerjaan dilaksanakan kontraktor CV. Qausar Surya Gemilang ini juga tertutup tidak transparan karena tidak punya plang proyek dipasang pada lokasi kegiatan. "Soal plang proyek ini yang bertanggungjawab siapa, seharusnya pihak PPK dan Kasatker menjelaskan kepada kontraktor hak dan kewajiban nya" kata Maswir lagi.
Dikatakan Maswir, kalau pekerjaan ini benar kenapa harus takut menjelaskan kepada publik. "Ini sudah ditegur baru dikerjakan, seharusnya seorang Kasatker itu punya kesadaran dalam menjalankan fungsi dan tugas, jangan dikritik dulu baru menjalankan tugasnya"jelas Maswir.
"Kalau tidak ada rasa kepedulian terhadap bangsa dan negara ini lebih baik Kasatker dan PPK ditukar saja. Jadi Kasatker dan PPK jangan bisa membuat atasan senang atas laporan nya, tapi juga bisa menjalankan agenda pembangunan yang telah dibuat pemerintah, jadi buatlah laporan sesuai fakta dilapangan"terang Maswir yang diamini Zaidinul Wakil Ketua Bidang Investigasi dan Komunikasi Antar Lembaga DPD Projo Sumbar.
Menurut Projo, Kasatker dan PPK TP 01 harus konsisten dan konsekwen menjalankan fungsi tugasnya dalam melaksanakan agenda pembangunan sesuai dengan program pemerintah untuk kepentingan rakyat, kata Zaidinul menambahkan.
Paket pekerjaan preservasi jalan Kota Padang dan Kota Bukittinggi ini ber nomor/tanggal kontrak HK.02.03/SKPD-PPK TP 01/II/2022/16 Februari 2022, lokasi lajur dua BIM - Simpang Duku, yang dikerjakan kontraktor pelaksana CV. Qausar Surya Gemilang, dalam waktu pelaksanaan kontrak 319 hari kerja dari tanggal 16 Februari 2022 sampai 31 Desember 2022, dengan masa pemeliharaan 365 hari, dan diawasi konsultan supervisi PT. Ciriatma Nusawidya Consult. Dari informasi dilapangan disinyalir pekerjaan patching atau penambalan lubang dan perbaikan permukaan aspal yang rusak pada lokasi Kota Bukittinggi, yang mestinya telah dikerjakan pada Senin 11 April 2022, namun sampai Selasa 12 April 2022 belum kunjung dikerjakan kontraktor, seperti apakah informasinya ? Tunggu liputan selanjutnya !.
(TIM/Red)
Berita Terkait :
Tidak ada komentar