Breaking News

"Paket Preservasi Jalan dan Jembatan Baso - Batas Payakumbuh Gagal" Empat Bulan Tidak Dikerjakan, Kontrak CV Tiga Putri Chania Terancam Putus ?

Potret sejumlah  lobang pada paket preservasi jalan dan jembatan Baso - Batas Payakumbuh sudah empat bulan kontrak, tapi belum dikerjakan kontraktor


Kab.Agam,(SUMBAR) internewss - Sungguh ironis melihat kondisi aspal badan jalan pada ruas jalan nasional dari Baso hingga Batas Kota Payakumbuh yang terlihat sudah rusak dan berlobang - lobang. Ironinya lagi, ketika diketahui ruas jalan nasional wilayah PPK 1.2 Satker PJN Wilayah 1 Sumbar tersebut telah masuk dalam perbaikan pada tahun anggaran 2022 ini. 


Namun fakta dilapangan, sejak kontrak selesai pada Januari 2022, perusahaan CV. Tiga Putri Chania kontraktor pelaksana kegiatan preservasi jalan dan jembatan Baso - Batas Payakumbuh disinyalir tidak menjalankan kewajibannya ?. Hal ini terbukti dari penelusuran yang dilakukan media Internewss pada Rabu 13 April 2022, dilokasi kegiatan sepanjang Baso hingga Batas Kota Payakumbuh, tidak terlihat satu peralatan pun serta pekerja dari perusahaan CV. Tiga Putri Chania menjalankan aktifitas pekerjaan. Sementara kondisi aspal badan jalan nasional pada paket kegiatan preservasi jalan dan jembatan Baso - Batas Kota Payakumbuh telah banyak yang mengelupas, retak, dan berlobang - lobang. Tak kalah mirisnya, ketika melihat bahu jalan dan saluran mortar belum bersih dan telah ditutupi semak belukar. 

Saluran mortar dan bahu jalan belum bersih dan rapi karena ditutupi semak belukar, pada ruas jalan nasional paket preservasi jalan dan jembatan Baso - Batas Payakumbuh


Saat melakukan pengambilan foto dan vidio visual di lokasi atau titik aspal yang rusak dan berlobang, salah seorang warga setempat yang bernama Anas datang menghampiri kru media Internewss. Pada kesempatan itu, ia menutur kan bahwa belum lama ini ada mobil yang terperosok ke dalam lobang yang ada ditengah badan jalan. 


"Kita menyanyangkan kurang nya perhatian pihak terkait sehingga pengemudi mobil tidak menyadari ada lobang ditengah badan jalan ini, akibatnya mobil yang dikemudikan terperosok"katanya sembari mencari kayu atau ranting untuk ditanam pada lobang sebagai tanda atau rambu buat pengguna jalan.


Sudah masuk bulan keempat, namun tidak ada aktifitas pekerjaan dilaksanakan oleh CV Tiga Putri Chania kontraktor pelaksana paket kegiatan preservasi jalan dan jembatan diakui oleh Thaibur, ST.MT Kasatker PJN I Sumbar, yang dihubungi via WhatsApp nya menyampaikan bahwa kontrak kerja CV. Tiga Putri Chania sedang dalam proses pemutusan kontrak. "Kita sedang evaluasi, kemungkinan paket ini akan kita putuskan kontrak"kata Thaibur.

Pasca diinformasikan, lobang maut ditengah badan jalan diperbaiki


Thaibur tidak membantah informasi yang disampaikan media Internewss, soal tidak ada nya aktifitas pekerjaan dilakukan oleh kontraktor seperti terlihat pada Rabu 13 April 2022. "Kontraktor nya tidak kerja. Sekarang sedang kita evaluasi, kalau mereka tidak kerja - kerja harus diputuskan kontrak"kata Thaibur menegaskan.

Menyinggung peristiwa terperosok nya mobil pada titik jalan yang rusak dan berlobang, sedangkan dilokasi tersebut tidak ada rambu - rambu terpasang. Satu hari berselang, Tahibur menginformasikan bahwa titik yang berlobang tersebut telah dilakukan perbaikan" Lubang di gorong - gorong ini sudah mulai kita tangani (lihat foto-red)"ungkapnya.


Sementara itu, menanggapi pernyataan yang disampaikan Thaibur Kasatker PJN I Sumbar, soal kontrak CV. Tiga Putri Chania akan diputus, Nafdi PPK Pengawasan mengatakan, untuk pemutusan kontrak kerja ada aturan dan mekanisme yang dilalui. "Jadi tidak mudah menyatakan putus kontrak, harus jalan mekanisme nya, dipanggil dulu kontraktornya, diperingatkan dan diberi teguran, kalau tidak dikerjakan juga baru diajukan proses pemutusan kontrak,  mungkin dalam hal ini pak thaibur salah komunikasi"kata Nafdi.

Ketua DPC Projo (Pro Jokowi) Kabupaten Agam Yaelfitri, menegaskan, kalau semua kelalaian kontraktor itu diputus kontrak tentu anggaran yang telah dialokasikan tidak jadi dibelanjakan untuk pembangunan, secara otomatis anggaran dikembalikan ke pusat. Dan ruas jalan ini tentu akan semakin rusak, sampai ada anggaran nya untuk diperbaiki. 


"Pihak PPK dan Satker harus bertanggungjawab atas kegagalan pelaksanan kegiatan ini, sudah kah mereka menjalan kan aturan yang ada sebagai pengelola teknis dan administrasi kegiatan"katanya.

Untuk itu, Projo Kabupaten Agam meminta kepada Direktur Preservasi atau Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI, supaya mengangkat PPK dan Kasatker, jangan orang titipan. "Tunjuklah mereka sesuai skil nya sehingga ada rasa peduli terhadap negara dalam melaksanakan fungsi tugas nya. Kalau sudah peduli kepada bangsa otomatis dia punya rasa tanggung jawab atas pekerjaannya"ungkapnya. 


Supaya setiap menggunakan dana APBN tepat guna dan berdaya guna untuk pembangunan jalan nasional diwilayah Sumbar angkatlah orang yang mempunyai rasa peduli kepada bangsa dan negara. "Mereka (PPK dan Satker-red) yang menjalankan tugas fungsi kurang baik, nanti Sumatera Barat yang mendapat nama jelek. Begitu sebaliknya, mereka tidak beres melaksanakan pembangunan Presiden Jokowi yang dikritik orang, makanya kita Projo didaerah berkewajiban menjaga nama Presiden Jokowi sebagai ketua dewan pembina Projo dari oknum - oknum yang tidak menjalankan aturan sesuai tugas fungsi nya dengan baik"pungkas nya.


Sesuai pesan Presiden Jokowi sebagai Ketua Dewan Pembina, Projo berada digaris rakyat, untuk itu Projo tidak boleh tidur, kawal, awasi, dan laporkan setiap penyimpangan yang terjadi dalam penggunaan dana pembangunan baik yang bersumber dari APBD maupun APBN. 


"Menurut saya gagalnya pekerjaan ini harus menjadi catatan balai lelang, supaya tidak asal memenangkan rekanan yang tidak jelas seperti ini. Pihak balai lelang juga harus bertanggung jawab atas gagalnya proyek ini"kata Yaelfitri.


Dikatakannya, dalam proses lelang paket yang dimenangkan CV. Tiga Putri Chania sudahkah dilakukan klarifikasi baik tertulis dan bukti fisik bahwa kontraktor ini punya kemampuan dan peralatan." Kontraktor dimenangkan dasar intervensi siapa ?. Proses lelang ini perlu ditinjau ulang supaya nanti tidak terjadi lagi yang merugikan negara dan masyarakat"kata Yaelfitri.


Menyangkut proses lelang, kepala balai lelang perlu dikonfirmasi, bisa tidak kepala balai lelang itu konsisten menegakan aturan dalam proses lelang, supaya perusahaan tidak memiliki kemampuan dan kelengkapan dokumen dan peralatan tidak dimenangkan.   (TIM/Red)

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website Kami, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda puas!!