Hak Jawab dan Hak Koreksi Universitas Andalas
Padang, (SUMBAR). internewss - Pihak Unand menyampaikan Hak Jawab dan Hak Koreksi kepada Redaksi Media Internewss yang diterima lewat email, surat bertanggal 26 Januari 2022, Nomor : B/01/UN16.WR2IHM.Al.0312022, dengan isinya sebagai berikut :
Membantah dan meluruskan pemberitaan media online www.internewss.com dengan judul : "Proyek Rusun ASN Unand Diduga Bermasalah, Dikonfirmasi Kastker dan PPK ''Diam Seribu Bahasa" pada Rabu (19/1). Kami, pihak Universitas Andalas melihat bahwa apa yang diberitakan merupakan hal yang tendensius dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Kami selaku pimpinan Universitas Andalas tidak mendapat konfirmasi mengenai hal yang diberitakan supaya berita yang disampaikan berimbang. Untuk meluruskan pemberitaan tersebut Wakil Rekior II Unand, Prof. Dr. Wirsma Arif Harahap, SpB QQ Onk melalui Humas Unand, Selasa, 26 Januari 2022 di ruang kerjanya mengatakan bahwa dipandang perlu dan penting untuk menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Maksud dan tujuan hak jawab ini agar media intemewss.com dalam pemberitaan dimaksud tidak menyebarkan berita hoax yang menyesatkan publik dan tidak terus-menerus menyiarkan berita terkait hal ini secara tidak akurat dan tidak berimbang sebagaimana yang tertuang dalam Kode Etik Jurnalistik. Mengutip Kode Etik Jurnalistik, Pasal 1 menyatakan bahwa Wartawan Indonesia bersikap independen menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Pasal 2, Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Pasa1 3, Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Dijelaskan Wakil Rektor II Unand, Wirsma Arif bahwa sampai saat ini Universitas Andalas belum memiliki Rumah Susun (Rusun) ASN. Pembangunan Rusun ASN pertama di Universitas Andalas baru mulai dilaksanakan semenjak November 2021. Alokasi anggaran berasal dari Kementerian PUPR RI melalui Ditjen Perumahan. Pembangunan gedung tersebut dilaksanakan dalam tahun jamak 2021/2022 dan saat ini baru dalam pengerjaan konstnrksi.
Bahwa dalam berita yang disampaikan bahwa Rusun ASN Universitas Andalas tidak dihuni ASN tetapi disewakan kepada keluarga pasien atau masyarakat umum adalah berita bohong dan menyesatkan publik. Jika yang dimaksudkan berita tersebut bahwa Rusun yang berada di sebelah Rusun ASN yang sedang dibangun saat ini, maka perlu kami klarifikasi bahwa gedung tersebut bukan Rusun ASN tetapi Rusunawa (rumah susun sederhana sewa). Gedung ini memang dibangun untuk disewakan namun saat ini belum bisa disewakan karena selama pandemi covid-19 digunakan sebagai tempat tinggal petugas kesehatan yang merawat pasien covid di Rumah Sakit Universitas Andalas dan mahasiswa yang terkait menangani pandemi. Lebih lanjut Wakil Rektor II Universitas Andalas menjelaskan, bahwa agar wartawan internewss.eom tidak hanya menyebutkan informasi dari warga tapi tentu lebih bijak dengan menyebutkan nama narasumber yang diwawancarai (warga) agar berita yang disiarkan bersifat seimbang dan tidak hanya menggiring opini belaka. Kedepannya kami mengharapkan agar media internewss.com dapat bekerja sama dan berkoordinasi lebih baik lagi dengan Universitas Andalas agar berita tentang Universitas Andalas lebih objektif dan memberikan informasi yang jujur kepada masyarakat.
Penjelasan Redaksi :
Perlu kami sampaikan juga, bahwa sebelumnya terkait lanjutan dari berita tersebut, kami telah melakukan konfirmasi kepada pihak Unand melalui Aidil koordinator BMN (Barang Milik Negara) Unand pada Senin 24 Januari 2022. Dan juga telah menayangkan berita dari hasil konfirmasi tersebut " https://www.internewss.com/2022/01/aidil-koordinator-bmn-unand-bantah.html?m=1
Atas ketidak nyamanan yang ditimbulkan atas pemberitaan sebelumnya, redaksi meminta maaf.
BERITA TERKAIT :
- Proyek Rusun ASN Unand Diduga Bermasalah, Dikonfirmasi Kastker dan PPK " Diam Seribu Bahasa"
- Aidil Koordinator BMN Unand, Bantah Dugaan Rusun ASN Dipersewakan
Tidak ada komentar