Breaking News

Pekerjaan CV Aldino Moreno Terlambat, Mutu Dipersoalkan. Raju M Chaniago : Tidak Menerima Pekerjaan Tak Sesuai Kontrak

Potret dilapangan pada proyek milik Dinas Pariwisata Kota Padang senilai Rp. 806 juta lebih, terlihat kondisi memprihatinkan kanstin dengan mutu beton k-300 diragukan.


Padang (SUMBAR), internewss - Informasi miring adanya dugaan penyimpangan pada proyek belanja modal jalan khusus (jalur pejalan kaki/pendestrian, milik Dinas Pariwisata Kota Padang, terus bergulir. Selama proses pekerjaan berlangsung kesanksian masyarakat tidak tercapai nya beton mutu K-300 pada jenis pekerjaan pembuatan kanstin di proyek ber nomor kontrak 01/Kontr-KT/DAK-PAR/APBD/DISPAR/202, tersebut mulai sedikit terjawab ?


Setidaknya dugaan penyimpangan teknis pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor CV Aldino Moreno itu terpantau pada Selasa 14 Desember 2021, dimana dilokasi proyek yang berada di kawasan pantai Padang tersebut, terlihat pekerjaan pembuatan kanstin dengan mutu beton K-300 dilakukan dengan cara manual. Material yang ada untuk pembuatan kanstin seperti pasir, kerikil (batu split) dicampur semen diaduk tanpa menggunakan alat atau mesin molen. 


Menurut keterangan pekerja dilapangan,  pembuatan kanstin dengan beton mutu K-300 dilokasi proyek karena tidak ada yang menjual kanstin, sehingga dilakukan pekerjaan pembuatan kanstin dengan cara adukan manual.


"Panjang kanstin yang kita buat ini hanya tinggal lebih kurang delapan (8) meter saja. Jadi tidak masalah dikerjakan secara manual, sebab nanti kita rapikan kembali bagian luarnya"sebut salah seorang pekerja dilapangan.


Sementara itu, proyek dibawah pengawasan CV. Jaya Permai Consultant, sudah berada pada posisi pelaksanaan habis masa kontrak. Liza Direktris CV. Aldino Moreno selaku kontraktor pelaksana proyek saat dikonfirmasi wartawan media Internewss melalui pesan watshap nya menyampaikan dengan dalih bahwa pekerjaan saat ini sedang dalam tahap finising.


"Lagi di finising" Jawab Liza singkat sembari menyerahkan pembicaraan kontak watshap tersebut kepada Jupri pelakasana lapangan CV Aldino Moreno. Menjawab pertanyaan wartawan soal pekerjaan pembuatan kanstin dengan beton mutu K-300 dimana pada Selasa 14 Desember 2021 terlihat pencampuran dan pengadukan material dilakukan tanpa menggunakan mesin molen seperti yang dianjurkan dalam bestek dijawab Jupri, pekerjaan yang dilaksanakan saat ini sudah dalam masa denda.


"Menyangkut pekerjaan kanstin yang diinformasikan nanti kita lihat kelapangan. Berkemungkinan, lobang atau rongga yang terdapat pada beton kanstin itu hanya kurang recok aja (pemadatan-red)" dalihnya menggunakan istilah kata yang tidak lazim di dengar publik. 


Menanggapi kinerja kontraktor CV Aldino Moreno yang telah melampaui batas waktu kontrak kerja pada proyek milik instansi yang dipimpinnya, Raju M. Chaniago Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, menegaskan, tidak akan menerima pekerjaan kontraktor CV Aldino Moreno kalau masih ada yang  tidak sesuai dengan kontrak kerja.


"Untuk itu, informasi proyek yang sampai kepada saya, sudah kita tindak lanjuti kepada PPK, nanti tim teknis yang ada akan melakukan kroscek kelapangan menindaklanjuti informasi tersebut"kata Raju.


Pekerjaan CV Aldino Moreno bisa diterima setelah ada rekomendasi dari tim teknis yang menyatakan bahwa pekerjaan sudah sesuai kontrak. "Jika tim teknis sudah mengeluarkan rekomendasi bahwa pekerjaan sudah sesuai dengan kontrak, baru kita berani menerima. Kalau masih dinyatakan belum selesai atau belum sesuai kontrak kita belum akan menerima"kata Raju menegaskan. 


Dikatakan Raju, saat ini perkejaan oleh kontraktor sudah masuk dalam masa denda, lantaran pekerjaan tidak selesai dalam masa waku sesuai kontrak." Untuk lebih teknis penjelasannya lebih baik hubungi PPK"kata Raju menyarankan.


Namun sayangnya, untuk mendapatkan klarifikasi menyoal pekerjaan pembuatan kanstin dengan beton mutu K-300 yang diduga menyalahi bestek, Nofianti PPK proyek belanja modal jalan khusus (jalur pejalan kaki/pendestrian, yang dikonfimasi melalui kontak WhatsApp nya nomor 081266249xxx pada Kamis 16 Desember 2021, menyampaikan bahwa ia sedang presentasi."Maaf, sedang presentasi"jawabnya.


Masih melalui pesan WhatsApp yang disampaikannya, bahwa pekerjaan proyek oleh CV Aldino Moreno tengah dilakukan audit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)."Mohon maaf, yang paket tersebut sedang audit BPK" jelasnya.


Ia juga menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut belum di PHO, namun baru masuk tahap pra PHO."Mohon maaf, Saya sedang presentasi"jawabnya.


Namun Nofianti selaku PPK proyek terkesan menghidar dari wartawan yang terus meminta penjelasan menyangkut adanya dugaan penyimpangan yang terjadi pada proyeknya tersebut. Sebab ketika diminta kapan ada waktu nya untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut menyoal temuan dilapangan."Maaf, hari ini full. Dan siang ini bersama BPK" dalihnya mengakhiri pesan WhatsApp. (Men)


Lihat videonya :



Tidak ada komentar

Selamat datang di Website Kami, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda puas!!