Terjadi Diproyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Simpang Duku Ketaping Pariaman : Belum Lama Dilewati Kendaraan, Rigid Beton Bahu Jalan Mengalami Cacat Fisik ?
Potret Rigid beton bahu jalan yang diragukan mutu dan ketebalannya |
Padang Pariaman, (SUMBAR). internewss - Proyek pemeliharaan berkala ruas jalan Simpang Duku (Ketaping) Pariaman disorot masyarakat. Masih dalam masa pengerjaan beton Rigid bahu jalan telah retak - retak. PPTK (Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan) Proyek dari Dinas Bina Marga, Cipta Karta, dan Tata Ruang Propinsi Sumatera Barat, Yufrizal, ST, yang disampaikan informasi ini pada Selasa 16 November 2021 lalu mengatakan, pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor PT Anugrah Karya Bersama Persada tersebut belum di PHO.
Ia sangat berterimakasih sudah diinformasikan oleh media menyangkut kondisi fisik dilapangan, yang diakuinya retakan yang terjadi pada beton Rigid bahu jalan disebabkan oleh faktor belum cukup nya umur beton."Sudah diperintahkan kepada kontraktor nya untuk dibongkar dan dilakukan perbaikan kembali. Terjadi nya retak pada Rigid beton bahu jalan karena belum cukup umur"kata Yufrizal.
Namun sayangnya, ungkapan Yufrizal PPTK Proyek yang segera menyikapi cacat fisik pekerjaan yang terjadi di proyek nya, terkesan hanya jawaban lip service semata, kenyataan dilapangan beton Rigid bahu jalan yang mengalami cacat fisik alias retak - retak tersebut belum kunjung dibongkar. Bahkan berselang sembilan hari pasca informasi disampaikan (16/11/21-red) kepada Yufrizal, pada Kamis 25 November, Rigid beton bahu jalan yang retak tersebut hanya ditambal pakai adukan semen ?.
Menjawab kondisi dilapangan tersebut, Yufrizal PPTK Proyek terkesan berdalih retak pada Rigid beton lebih disebabkan oleh ulah para sopir pembawa material bangunan yang tidak mau mengindahkan pemberitahuan yang telah dibuat kontraktor."Dek Mada nyo sopir, kontraktor yang manangguangan (ulah nya sopir, kontraktor yang dibebani). Namun hal itu bukan alasan, kontraktor tetap harus memperbaiki"katanya menegaskan lagi.
Dikatakan Yufrizal, yang wajib diperbaiki kembali oleh kontraktor, Rigid beton bahu jalan yang rusak semua sudah ditandai dengan cat pilox. Namun untuk membongkar kembali Rigid beton yang retak membutuhkan waktu, karena harus mempertimbangkan arus lalu lintas.
Rigid beton bahu jalan yang retak, sesuai instruksi Yufrizal PPTK proyek yang akan dibongkar tetapi hanya ditambal ? |
Seperti informasi yang diperoleh pada plang proyeknya, pekerjaan pemeliharaan berkala ruas jalan simpang duku (Ketaping) - Pariaman (P.075) DAK ini berlokasi di Kabupaten Padang Pariaman. Dengan nomor kontrak 620/76/KTR-BM/2021, tanggal kontrak kontrak 21 Juni 2021.
Adapun dana yang dihabiskan untuk pekerjaan ini sebesar Rp. 3.958.121.195, melalui sumber dana DAK. Dalam waktu pelaksanaan 150 hari kalender, yang dilaksanakan oleh kontraktor PT Anugrah Karya Bersama Persada, dan konsultan pengawas CV Parades Karya Consultant.
Dari informasi masyarakat setempat (lokasi proyek-red) yang dirangkum Internewss, cacat fisik pada Rigid beton bahu jalan yang terjadi ada dugaan rigid betonnya tidak sesuai dengan mutu yang dianjurkan tidak sesuai spesifikasi teknis. Ada juga yang mensinyalir akibat proses pengerjaan dilakukan "asal pekerjaan cepat selesai".
"Kita menduga pengerjaan nya tidak sesuai menurut mutu yang ditentukan, sehingga ketika dilalui kendaraan Rigid beton nya sudah retak"kata Suar masyarakat setempat.
Sejak jalan diperbaiki dan dibetonisasi bahu jalan nya, terasa sangat lebar dilalui kendaraan. Bahkan lebih nyaman dari kondisi jalan sebelum diperbaiki.
Masyarakat begitu berharap, pembangunan yang dilaksanakan ini tidak dikotori oleh bentuk penyimpangan pekerjaan. Karena bentuk penyimpangan pekerjaan akan terasa dampak negatifnya kedepan setelah proyek selesai.
"Tujuan pembangunan yang positif dan terasa sekali manfaat bagi masyarakat terutama kita selaku pengguna jalan raya, berharap pekerjaan sesuai dengan besteknya. Kalau tidak, bisa jadi seperti beton bahu jalan yang belum lama dilalui kendaraan tapi sudah retak - retak"kata Jek pengendara motor yang sering melintas diruas jalan ini.
Menyoal mutu dan ketebalan beton yang menjadi pertanyaan masyatakat, saat di konfirmasi kepada Yufrizal PPTK Proyek pada tanggal 26 November 2021, melalui watshap dan kontak telepon nya hingga berita tayang belum mendapat tanggapan.
Sementara informasi ini sudah sampai kepada Ir. Fathol Bari Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Propinsi Sumatera Barat, seperti apakah tanggapan beliau ?. Tunggu liputan selanjutnya !.
(Yudi Malay)
Tidak ada komentar