"Proyek PPTK Yufrizal Disorot, Rigid Beton Bahu Jalan Rusak". Fathol Bari : Proyek Rusak Belum Diperbaiki Tidak Dapat Dilakukan PHO !
Tidak semua yang retak dibongkar ? Terlihat hanya dibongkar beberapa meter sekedar menjawab sorotan masyarakat, ada apa yaaa ? |
Padang (SUMBAR), internewss - Diduga faktor mutu pengerjaan kurang baik hingga mutu beton tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi sorotan dibalik cacat fisik yang terjadi pada Rigid beton bahu jalan di proyek pemeliharaan berkala ruas jalan Simpang Duku (Ketaping) Pariaman.
Proyek ini berada dibawah Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Propinsi Sumatera Barat, dengan pekerjaan pemeliharaan berkala ruas jalan simpang duku (Ketaping) - Pariaman (P.075) DAK ini berlokasi di Kabupaten Padang Pariaman. Dengan nomor kontrak 620/76/KTR-BM/2021, tanggal kontrak kontrak 21 Juni 2021.
Dana yang dihabiskan untuk membiayai pekerjaan ini sebesar Rp. 3.958.121.195, melalui sumber dana DAK. Dalam waktu pelaksanaan 150 hari kalender, yang dilaksanakan oleh kontraktor PT Anugrah Karya Bersama Persada, dan konsultan pengawas CV Parades Karya Consultant.
Pada pertengahan bulan November, proyek ini menjadi sorotan masyarakat lantaran dipenghujung masa pelaksanaan pekerjaan berakhir Rigid beton bahu jalan sudah rusak. Panjang bahu jalan yang mengalami cacat fisik diperkirakan lebih seratusan meter, beredar informasi ditengah masyarakat kerusakan fisik tersebut terjadi akibat faktor pengerjaan kurang baik.
Menurut masyarakat ini terjadi akibat faktor pengerjaan kurang baik. Sebelum coran/readymix dihampar, ada indikasi pembersihan dan penggalian pada bahu jalan belum dikerjakan maksimal. Dibalik itu, diduga ketebalan beton diragukan sesuai dengan spesifikasi teknis yang dianjurkan, karena dibeberapa titik terlihat kedalaman galian nya tidak sama, benarkah demikian ?.
Tebal Rigid beton bahu jalan disinyalir tidak sesuai bestek jadi penyebab beton bahu jalan retak ? |
Mendapatkan informasi ini pada Selasa 16 November 2021, Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Propinsi Sumatera Barat, Fathol Bari langsung meresponnya dengan cepat. "Terima kasih informasi nya, nanti saya beritahu ke PPTK nya Al"kata mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Solok ini.
Menyinggung retakan yang terjadi pada rigid beton bahu jalan dikatakan Fathol Bari, belum bisa dikatakan penyebabnya masalah mutu. "Sebenarnya retak - retak rambut seperti itu tidak selalu mutu beton, tapi bisa juga karena kurangnya pemeliharaan setelah dilakukan penghamparan" kata Fathol.
"Karena Rigid beton itu pengerasan nya adalah proses kimiawi. Jadi ada kemungkinan setelah dihampar tidak disiram dengan air atau dibasahi"kata Fathol menjelaskan.
Menyangkut hal ini, kata Fathol, informasi yang disampaikan PPTK kepada nya, Rigid beton retak akibat belum cukup umur namun sudah dilalui truk bahan bangunan. "Info dari pak Al (PPTK Proyek-red) bahu jalan tersebut belum cukup umur tapi sudah dilewati oleh truk pengangkut bahan bangunan. Dan sudah diinstruksikan untuk diperbaiki"sebut Fathol.
PPTK (Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan) Proyek dari Dinas Bina Marga, Cipta Karta, dan Tata Ruang Propinsi Sumatera Barat, Yufrizal, ST, yang disampaikan informasi ini pada Selasa 16 November 2021 lalu mengatakan, pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor PT Anugrah Karya Bersama Persada tersebut belum di PHO.
Ia sangat berterimakasih sudah diinformasikan oleh media menyangkut kondisi fisik dilapangan, yang diakuinya retakan yang terjadi pada beton Rigid bahu jalan disebabkan oleh faktor belum cukup nya umur beton."Sudah diperintahkan kepada kontraktor nya untuk dibongkar dan dilakukan perbaikan kembali. Terjadi nya retak pada Rigid beton bahu jalan karena belum cukup umur"kata Yufrizal.
Namun sayangnya, ungkapan Yufrizal PPTK Proyek yang segera menyikapi cacat fisik pekerjaan yang terjadi di proyek nya, terkesan hanya jawaban lip service semata, kenyataan dilapangan beton Rigid bahu jalan yang mengalami cacat fisik alias retak - retak tersebut belum kunjung dibongkar. Bahkan berselang sembilan hari pasca informasi disampaikan (16/11/21-red) kepada Yufrizal, pada Kamis 25 November, Rigid beton bahu jalan yang retak tersebut hanya ditambal pakai adukan semen ?.
Menjawab kondisi dilapangan tersebut, Yufrizal PPTK Proyek terkesan berdalih retak pada Rigid beton lebih disebabkan oleh ulah para sopir pembawa material bangunan yang tidak mau mengindahkan pemberitahuan yang telah dibuat kontraktor."Dek Mada nyo sopir, kontraktor yang manangguangan (ulah nya sopir, kontraktor yang dibebani). Namun hal itu bukan alasan, kontraktor tetap harus memperbaiki"katanya menegaskan lagi.
Dikatakan Yufrizal, yang wajib diperbaiki kembali oleh kontraktor, Rigid beton bahu jalan yang rusak semua sudah ditandai dengan cat pilox. Namun untuk membongkar kembali Rigid beton yang retak membutuhkan waktu, karena harus mempertimbangkan arus lalu lintas.
Dari informasi masyarakat setempat (lokasi proyek-red) yang dirangkum Internewss, cacat fisik pada Rigid beton bahu jalan yang terjadi ada dugaan rigid betonnya tidak sesuai dengan mutu yang dianjurkan tidak sesuai spesifikasi teknis. Ada juga yang mensinyalir akibat proses pengerjaan dilakukan "asal pekerjaan cepat selesai".
"Kita menduga pengerjaan nya tidak sesuai menurut mutu yang ditentukan, sehingga ketika dilalui kendaraan Rigid beton nya sudah retak"kata Suar masyarakat setempat.
Sejak jalan diperbaiki dan dibetonisasi bahu jalan nya, terasa sangat lebar dilalui kendaraan. Bahkan lebih nyaman dari kondisi jalan sebelum diperbaiki.
Masyarakat begitu berharap, pembangunan yang dilaksanakan ini tidak dikotori oleh bentuk penyimpangan pekerjaan. Karena bentuk penyimpangan pekerjaan akan terasa dampak negatifnya kedepan setelah proyek selesai.
"Tujuan pembangunan yang positif dan terasa sekali manfaat bagi masyarakat terutama kita selaku pengguna jalan raya, berharap pekerjaan sesuai dengan besteknya. Kalau tidak, bisa jadi seperti beton bahu jalan yang belum lama dilalui kendaraan tapi sudah retak - retak"kata Jek pengendara motor yang sering melintas diruas jalan ini.
Menyoal mutu dan ketebalan beton yang menjadi pertanyaan masyatakat, saat di konfirmasi kepada Yufrizal PPTK Proyek pada tanggal 26 November 2021, melalui watshap dan kontak telepon nya hingga berita tayang belum mendapat tanggapan.
Menjawab keluhan masyarakat ini, Fathol Bari Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Propinsi Sumbar, menegaskan proyek belum bisa dilakukan PHO sepanjang masih terdapat kerusakan yang belum diperbaiki."Untuk pekerjaan proyek, jika masih ada yang rusak dan belum diperbaiki, belum bisa di PHO"jawabnya tegas.
Sudahkan instruksi Kepala Dinas ini di dengar oleh bawahan nya (PPTK-red) ?. (Yuddy Malay)
Tidak ada komentar