Breaking News

Minim Rambu Peringatan Dititik Rawan Terjadi Kecelakaan, API Sumbar Lihat Ada Kelalaian Dari PPK 2.2

Reino Philiang, Wakil Ketau API Sumbar.


Sijunjung (SUMBAR), Internewss - Mendengar ruas jalan nasional, orang berpikir pasti mutu dan kualitas jalan nya lebih baik dari ruas jalan Propinsi, Kabupaten dan Kota. Namun, ketika melihat fakta dilapangan pada ruas jalan nasional wilayah kerja PPK 2.2 Satker PJN Wilayah 2 Sumbar, kondisi badan jalan aspal dan Rigid beton sudah banyak mengalami rusak maupun berlobang.


Kondisi itu juga terjadi pada bahu jalan terlihat banyak berlobang yang di genangi air. Bahkan Rigid beton bahu jalan telah retak dan pecah. Ironisnya pada titik yang rawan memicu terjadi nya kecelakaan malah tidak ada rambu peringatan atau pemberitahuan kepada pengguna jalan di pasang oleh pihak terkait.


Mencermati hal ini, Wakil Ketua API (Aliansi Peduli Indonesia) Propinsi Sumatera Barat, Reino Philiang mengatakan, PPK 2.2 yang menaungi ruas jalan nasional tersebut kurang memperhatikan keselamatan masyarakat di jalan raya. Ini terbukti dari fakta yang disampaikan masyarakat melalui media massa, dimana pada lokasi ruas jalan yang rusak dan berlobang tidak ada rambu peringatan maupun pemberitahuan kepada masyarakat pengendara bermotor, bahwa lokasi tersebut sedang rusak dan rawan terjadi kecelakaan.


"Disini terlihat ada kelalaian dari pihak PPK 2.2 Satker PJN Wilayah 2 Sumbar yang ditunjuk Kementerian PUPR RI menjaga dan mengelola ruas jalan nasional. Tidak ada alasan bagi PPK 2.2 tidak memasang rambu pada titik rawan terjadi kecelakaan itu, walaupun sebelumnya telah di pasang namun rambu tersebut hilang" kata Reino.


Sebab, kata Reino, keselamatan masyarakat di jalan raya menjadi kewajiban pemerintah pusat maupun daerah mewujudkan nya sesuai amanah pada undang - undang Nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas.


"Pemerintah selaku penyedia prasana jalan wajib memberikan jaminan keselamatan kepada masyarakat di jalan raya. Jika terjadi kecelakaan lalulintas dijalan raya yang disebabkan oleh jalan rusak dan berlobang, pihak pemerintah dalam hal instansi ke PU an bisa dikenai sanksi pidana maupun denda,"jelas Reino.


Ia berharap, informasi yang disampaikan masyarakat dan media massa bisa menjadi bahan evaluasi bagi kinerja PPK 2.2 yang dinilai kurang memperhatikan keselamatan pengendara diruas jalan nasional tersebut. Sebab menyoal fakta yang disampaikan, jawaban yang diberikan Kasatker PJN Wilayah 2 Sumbar maupun PPK 2.2 yang mengesankan hanya bisa bicara diatas kertas, bahwa dilokasi ruas badan dan bahu jalan yang rusak telah diberi rambu, namun rambu tersebut hilang.

Nova Herianto, PPK 2.2, dan foto sejumlah lokasi badan jalan yang rusak dan berlobang


"Jawaban Kasatker dan PPK memperlihat kesan mereka ada upaya sudah bekerja, sedangkan fakta dilapang malah memperlihatkan bahwa mereka kurang memiliki rasa tanggung jawab. Sebab dibuktikan dari jawaban mereka tidak sesuai dengan fakta dilapangan, dimana masih menyangkal pada lokasi aspal badan jalan dan bahu jalan yang rusak dan berlobang - lobang telah dipasang rambu, tapi faktanya banyak ditemukan tidak ada rambu peringatannya"jelasnya.


Pada berita sebelumnya, dari informasi yang dirangkum media internewss dilapangan, kondisi badan maupun bahu jalan yang rusak tersebut cukup lama berlangsung, sehingga kekawatiran masyarakat akan memicu kecelakaan pada lokasi badan jalan yang rusak menjadi kenyataan.



"Baru satu bulan ini seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan dan jatuh nya tepat di badan jalan yang berlobang tersebut" kata Andi warga Jorong Sibisir Nagari Timbulun, Kecamatan Tanjung Gadang, kepada media ini, Kamis, (30/9).


Badan jalan berlobang di jalan nasional lintas Sumatera, tepatnya di Jorong Sibisir ini sudah lama terjadi. Namun sampai saat ini tidak ada tanda - tanda akan diperbaiki. Tentunya lokasi tersebut jadi kekawatiran sendiri bagi masyarakat terutama pengguna jalan raya, sebab tidak ada tanda rambu peringatan bagi pengendara bermotor yang dipasang oleh pihak ke PU an.


""Kita berharap jalan yang rusak segera diperbaiki, sebab lokasi jalan berlobang begini berada di balik tikungan tajam, sehingga rawan terjadi kecelakaan terutama pada saat hujan dan malam hari"timpal Ridwan warga lainnya.


Sementara itu, pada lokasi lainnya masih dekat Jorong Sibisir, dua mobil truk Fuso berpapasan dengan mobil truk lainnya sehingga roda truk tersebut menggilas bahu jalan yang tanah nya labil yang membuat roda truk terperosok hingga nyaris terbalik. Peristiwa truk nyaris terbalik tersebut terjadi saat menjelang magrib, Rabu (29/9) (foto terlampir-red).


Sementara itu, PPK 2.2 Nova Herianto mengatakan, menyoal rambu - rambu peringatan pada lokasi dan titik - titik rawan terjadi kecelakaan akan menjadi perhatian utama dan serius kedepan. "Dalam satu Minggu ini tidak juga diindahkan rekanan, saya langsung memasang rambu nya sendiri"janjinya.


Satu hari berselang, janji tersebut ditunaikan PPK 2.2 Nova Herianto, sejumlah titik rawan kecelakaan pada ruas jalan nasional diwilayah kerja nya telah terpasang rambu - rambu peringatan sebagai informasi bagi pengendara bermotor untuk berhati - hati pada lokasi ruas jalan tersebut. 


"Hari waktu kita telepon itu sudah saya tambah, tanpa menungu penyedia jasa, inisiatif saya sendiri"kata Nova menginformasikan bahwa pihaknya sudah menambah rambu - rambu peringatan pada titik rawan kecelakaan, sembari mengirimkan sejumlah foto kegiatan pemasangan rambu.


Apakah rambu yang dipasang dilokasi yang diinformasikan, karena masyarakat sangat berharap ruas jalan aspal dan Rigid beton yang rusak mendapat perhatian. Seperti apakah dilapangan, tunggu berita selanjutnya !.  (Men)

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website Kami, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda puas!!