Terjadi di Proyek Milik Dinas Pariwisata Padang, "Kesepakatan Bersama Legalkan Pekerjaan Menyalahi Bestek"
Padang (SUMBAR), Internewss - Kesepakatan bersama yakni Kontraktor, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencana, dan PPK disinyalir telah melegalkan penyimpangan pekerjaan CV Aldino Moreno kontraktor proyek milik Dinas Pariwisata Kota Padang.
Penyimpangan dimaksud terjadi pada pekerjaan pembuatan kanstin dengan mutu K-300 melalui proses produksi pabrik beton, namun kenyataannya dicetak sendiri oleh kontraktor dilokasi proyek.
Pihak kontraktor berdalih yang dikerjakan sudah sesuai dengan dokumen perencanaan, namun diakui untuk jenis pekerjaan kanstin dibuat sendiri tidak produksi pabrik beton. "Alasannya kita laksanakan dilapangan, kanstin yang kita minta sesuai gambar ukurannya tidak ada dipasaran, yang ada ukuran standar secara nasional, tingginya 35 cm"kata Jupri site meneger CV. Aldino Moreno.
"Perencana minta kanstin tinggi 40 cm kita sudah datang ke pabrik Kunango Jantan dan ke semua pabrik tidak ada yang memproduksi kanstin tinggi 40 cm. Kemudian hal ini dibicarakan ke tingkat pengawas dan PPK, maka diajaklah kita rapat bersama dengan konsultan perencana, maka diputuskanlah dilakukan pengecoran dilapangan setmix"kata Jupri.
Setmix dapat dilakukan apabila material yang di pakai sudah hasil uji labor, dan ukuran material yang digunakan dalam bentuk dolak yang telah ditentukan. Untuk menjamin material yang digunakan sesuai dengan yang sebelumnya didatangkan pada satu tempat baik pasir maupun batu split nya.
"Apa yang kita lakukan dilapangan itu adalah sesuai hasil keputusan rapat kontraktor, pengawas, perencana dan PPK. Kalau nanti kanstin yang kita buat hasil yang keluar tidak sesuai dengan mutu k-300, lalu kanstin yang dibuat tersebut dibongkar, kita sudah siap karena itu adalah konsekwensinya yang harus kita terima"ucap Jupri.
Jupri menambahkan untuk masalah teknis pekerjaan ia yang bertanggung jawab. "Masalah teknis saya yang bertanggung jawab, kalau buk Liza hanya direktris perushaan"ujarnya.
Sebelumnya DPD (Dewan Pimpinan Daerah) API (Aliansi Peduli Indonesia) Propinsi Sumatera Barat, juga ikut menyorot proyek yang dikelola Dinas Pariwisata Kota Padang. Dalam pandangan DPD API Sumbar sikap kritis masyarakat dalam mengawasi dan mengontrol jalannya pembamgunan disekitar lingkungannya sangat positif dalam rangka mewujudkan hasil pekerjaan sesuai dengan standar mutu teknis yang telah ditentukan.
Pengawasan dari masyarakat terhadap pelaksanaan pekerjaan infrastruktur yang dilaksanakan kontraktor disekitar lingkungannya begitu penting guna mengawal kepastian mutu dan kualitas teknis yang dianjurkan, kata Rieno Philiang Wakil Ketua DPD API (Aliansi Peduli Indonesia) Prov.Sumbar, menanggapi adanya indikasi penyimpangan pada proyek yang dilaksanakan CV Aldino Moreno kepada media ini, Senin (30/8).
Dikatakan Rieno, tidak rahasia umum lagi hasil pekerjaan yang telah dinyatakan selesai seratus persen namun masih ditemukan penyimpangan. Sementara pekerjaan tersebut telah melalui proses pengawasan konsultan supervisi dan tim teknis, bahkan sudah diaudit oleh BPK maupun BPKP.
"Jadi belum jaminan pekerjaan yang diawasi konsultan pengawas dan tim teknis, tidak menyimpang dari spesifikasi. Ironis nya, kita sering membaca berita bahwa penyimpangan juga terjadi pada proyek yang sudah melalui proses audit BPK ataupun BPKP" sebut Rieno.
Untuk menghindari kesalahan administrasi, diharapkan kepada pihak pengguna anggaran betul - betul memperhatikan aspek teknis sebelum merealisasikan anggaran kegiatan. "Kalau yang dibayar tidak sesuai dengan RAB dan Bestek yang ada, tentu negara yang dirugikan terutama masyarakat selaku pembayar pajak"jelasnya.
Berita Terkait : Pertanyakan Mutu Beton Kanstin Pekerjaan CV Aldino Moreno, API Sumbar Dukung Masyarakat Awasi Proyek Pemerintah
(Men)
Tidak ada komentar