Kementrian PUPR Alokasikan Rp.22 Miliar Bangun TPA di Kab.Pessel
Internewss.com
Pessel(SUMBAR) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan dana sebesar Rp 22 miliar untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kawasan Bukit Buai Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan tahun 2021.
"Ya, pekerjaan pembangunan TPA Bukit Buai Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan itu tengah berjalan dan diharapkan rampung akhir tahun 2021 ini. Direncanakan, tahun 2022 TPA Bukit Buai Tapan sudah beroperasi," kata Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesisir Selatan, Syahriwan, Kamis (16/9) di Sago.
Dikatakan Syahriwan, TPA Bukit Buai Tapan dibangun diatas tanah seluas 4,8 hektare. Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan akan membangun jalan sepanjang 800 meter menuju lokasi TPA serta melengkapi fasilitas pendukung seperti mobil pengangkut sampah dan petugas kebersihan.
Disebutkan, TPA Bukit Buai Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan akan menampung sampah dari 8 kecamatan yaitu Ranah Pesisir, Linggo Sari Baganti, Air Pura, Pancung Soal, Basa Ampek Balai Tapan, Ranah Ampek Hulu Tapan, Lunang dan Silaut.
"Dengan dibangunnya TPA Bukit Buai Tapan, maka Kabupaten Pesisir Selatan telah memiliki 2 TPA, dimana sebelumnya sudah ada TPA Gunuang Bungkuak, Kecamatan IV Jurai. Akan tetapi, Kabupaten Pesisir Selatan masih membutuhkan penambahan satu TPA lagi yaitu di Kambang, Kecamatan Lengayang," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan peningkatan pengelolaan sampah, dan saat ini operasional mobil pengangkut sampah terus dimaksimalkan. Selain itu diimbau kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempat yang disediakan. "Mari kita jaga kebersihan lingkungan kita masing-masing dan tidak membuang sampah sembarangan," pintanya.(dan/hms)
Tidak ada komentar