PPK Mengajak Kontraktor dan Konsultan Supervisi Bangun Rasa Tanggung Jawab
Kabid Gedung dan Penataan Ruang DPUPR Padang, Wel Of Sandra bersama wartawan Internewss, diruang kerjanya, Kamis (8/7). |
Padang (SUMBAR), internewss - Realisasi pekerjaan fisik infrastruktur yang baik tentu memenuhi standarisasi mutu yang ditetapkan dalam spesifikasi teknis. Mewujudkan hal ini, dibutuhkan tekad yang kuat dari kontraktor sebagai pelaksana proyek. Namun demikian, pencapaian mutu dan kualitas pekerjaan oleh kontraktor tidak bisa lepas dari peran konsultan supervisi dilapangan dalam mengawasi proses pengerjaan, kata Kepala Bidang Gedung dan Penataan Lingkungan Dinas PUPR Kota Padang, Wel Of Sandra kepada Internewss diruang kerjanya, Kamis (8/7).
Dikatakannya, selama ini masih adanya temuan penyimpangan pengerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis dilapangan menggambarkan kurang maksimalnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak konsultan supervisi. Sehingga pekerjaan kontraktor seperti ini harus dibenahi kembali, bahkan mesti dilakukan pembongkaran dalam masa pekerjaan masih berjalan.
"Tentunya hal ini sangat dihindari oleh kontraktor, karena pekerjaan tersebut terancam tidak dihitung dan tidak dibayar. Sudah demikian tegas peraturan nya, tetap saja ada penyimpangan terjadi selama proses pengerjaan" kata Wel Of.
Untuk itu, baik kontraktor maupun konsultan supervisi harus menyatukan persepsi dalam mewujudkan pekerjaan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan. Ini diperlukan dalam membangun rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap amanah yang telah diterima dan disepakati.
"Mungkin saja ada pikiran selama ini kalau pembangunan itu bukan kita penerima manfaatnya, sehingga kurang rasa tanggung jawabnya. Jika ada pemikiran demikian buang pikiran itu supaya tidak membawa dampak negatif nantinya pada pekerjaan yang dilaksanakan"ungkapnya.
Selaku PPK pihaknya selalu mengingatkan kontraktor dalam melaksanakan pekerjaan supaya mengacu pada bestek. Terutama kepada konsultan supervisi yang ditunjuk mengawasi proses pengerjaan, supaya bekerja maksimal.
"Selaku PPK kita menjalankan aturan, kalau ada pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis harus diperbaiki, sebab kita tidak akan hitung dan tidak membayar pekerjaan itu"tegasnya.
Hal ini disampaikan Wel Of Sandra sehubungan dengan telah dimulainya beberapa pekerjaan fisik pada Bidang Gedung dan Penataan Lingkungan Dinas PUPR Kota Padang yang tengah dipimpinnya. Seperti pekerjaan lanjutan di kantor lurah Lambung Bukit, pekerjaan pembangunan kantor Lurah Kampung Jua, dan pembangunan lanjutan kantor camat Padang Barat.
(Men)
Tidak ada komentar