Menyoal Proyek Rp. 72 M Milik BTP Wil. II Sumbar, Beton Preceast Sompel dan Retak
Beton Preceast penahan batu balas pada proyek senilai Rp. 72 miliar lebih di bawah BTP Wil II Sumatera Bag. Barat, Patah, Retak, dan Sompel - sompel. |
Sumbar, internewss - Diduga kurang maksimalnya pengawasan pada pelaksanaan pekerjaan proyek peningkatan jalan kereta api antara stasiun Padang - stasiun Duku KM.7+093 s/d KM.26+032 Lintas Padang Pariaman, sehingga beton cetak/preceast untuk penahan batu balas yang telah terpasang telihat dalam kondisi tidak beraturan alias tinggi rendah. Ironisnya, beton cetak/preceast tersebut ditemukan banyak yang sompel - sompel atau bagian pinggir atau ujung beton cetak pecah, bahkan ada yang retak dan patah dua dalam kondisi terpasang.
Proyek ini berada dibawah naungan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah II Sumatera Bagian Barat, Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan Republik Indonsia (Kemenhub), dengan nilai kontrak lebih dari Rp. 72 miliar.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh kontraktor PT. Telatenika Jaya, dalam masa pelaksanaan 365 hari kalender dari tanggal mulai kontrak 23 Juni 2020.
Menyinggung soal beton cetak atau preceast yang telah terpasang terlihat sompel, retak, dan pecah, Pranoto pengawas lapangan yang mendapat informasi dari internewss terlihat berlogat kaget itu mengatakan, akan melakukan pengecekan pada lokasi terdapat beton preceast yang terpasang terlihat sompel dan retak."Belum tahu ada beton preceast penahan batu balas yang telah terpasang sompel dan retak. Nanti saya melihat kelokasi yang diinformasikan, jika ada yang demikian akan diperbaiki" katanya.
Sementara itu, menjawab konfirmasi tertulis dari media Internewss menyangkut temuan pekerjaan tersebut, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah II Sumatera Bagian Barat, Suranto secara tertulis menjawab, bahwa PPK (Pejabat Pembuat Komitment) sudah mengetahui dan memerintahkan kontraktor untuk membongkar dan mengganti beton penahan balas yang mutunya tidak baik. Serta tidak menyetujui apabila ditemukan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
"Kondisi tersebut tidak di benarkan, karena hasil pekerjaan harus sesuai dengan mutu yang ditetapkan dalam spesifikasi teknis" katanya.
Untuk langkah kongkrit yang dilakukan terhadap pekerjaan tidak sesuai acuan teknis dilapangan, terlebih dahulu menguji mutu beton preceast sebelum dipasang. "Jika tidak memenuhi spesifikasi teknis, maka akan ditolak dikembalikan ke supplier" jelasnya.
Kemudian, memerintahkan kontraktor untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis. Selanjutnya, memerintahkan konsultan untuk meningkatkan pengawasan dalam menyeleksi material yang akan digunakan.
Secara tertulis jawaban Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah II Sumatera Bagian Barat dinilai begitu tegas, karena dilapangan pekerjaan tersebut sudah terlihat ada perbaikan. Namun anehnya, dari pantauan yang dilakukan pada Selasa (13/7) dilapangan kondisi beton cetak penahan batu balas yang tidak beraturan, retak, dan sompel tersebut masih saja ditemukan.
Bahkan melihat jadwal pelaksanaan kontrak kerja proyek tersebut, diperkirakan berkahir pada tanggal 9 Juli 2021. Akan tetapi pekerjaan proyek dengan nomor kontrak KU.003/01/06/BTP-SBB 2020 dan nomor SPMK KU.003/SPMK.04/BTP-SBB 2020, masih berlangsung dilapangan?.
Menanggapi realita pada proyek tersebut, Wakil Ketua API (Aliansi Peduli Indonesia) Sumbar sekaligus aktivis Anti Korupsi, Reino, meminta pihak penegak hukum di daerah Sumatera Barat responsif terhadap informasi adanya dugaan penyimpangan pada pelaksanaan pekerjaan proyek dibawah naungan BTP Wil. II Sumatera Bagian Barat.
"Sikap penagak hukum sangat kita harapkan dalam upaya pencegahan agar tidak terjadi kerugian keuangan negara. Untuk itu, diharapkan baik kepolisian maupun kejaksaan diminta turun kelapangan melakukan audit investigasi proyek yang menghabiskan dana negara Rp 72 miliar lebih tersebut"Katanya.
Bagaimanakah informasi selanjut mengenai proyek BTP Wil. II Sumatera Bagaian Barat tersebut ?.
(Men)
Tidak ada komentar