Breaking News

Proyek PPK 1.1 Satker PJN 1 "Bermasalah" Selesai Dikerjakan Saluran Drainase Kembali Rusak



Sumbar, internewss---Belum lama selesai dikerjakan, saluran drainase jalan nasional yang berlokasi di Lembah Anai kembali rusak. Rusaknya saluran drainase yang dibuat dari batu kali tersebut disinyalir akibat pengerjaan tidak sesuai dengan mutu teknis yang dianjurkan ?.


Setidaknya kondisi inilah yang terlihat dibeberapa titik di ruas jalan nasional dekat Lembah Anai, dimana saluran drainase nya sudah retak. Diduga hal ini akibat batu saluran dipasang diatas permukaan tanah setempat tanpa digali, sehingga ada pergerakan tanah mengakibat saluran retak.



Disamping itu, juga terlihat batu kali saluran yang telah terpasang kembali lepas dari posisi nya. Disinyalir campuran pasir dan semen kurang maksimal alias tidak sesuai spesifikasi teknis, sehingga membuat daya rekat nya tidak baik.


Proyek ini diketahui berada dibawah PPK 1.1 Satker PJN 1 Sumbar, Reni Marlisa, namun dilapangan tidak ada informasi pendukung kegiatan tersebut. Seperti penelusuran media ini di sejumlah lokasi pekerjaan pada Senin (6/6), selain kondisi tersebut diatas. 



Dari penelusuran dilapangan, kondisi yang terurai diatas disinyalir lemahnya pengawasan pihak PPK 1.1 hasilnya tergambar pada pelaksanaan pekerjaan pemasangan saluran drainase tersebut yang dipandang masih jauh dari aspek teknis yang dianjurkan. Nyatanya, dari material batu kali yang digunakan untuk membuat saluran drainase terdapat batu yang berlumur tanah.


Ironisnya, pecahan atau bongkahan semen bekas saluran lama dengan perkiraan berdiameter 30 cm hingga 15 cm juga dipasang untuk pembuatan saluran drainase. Dan parahnya, pasir yang digunakan untuk campuran semen terlihat kotor alias banyak mengandung unsur lumpur, sehingga mengakibatkan daya rekat semen tidak maksimal ?.



Proyek ini juga tidak mengindahkan Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik), karena dilokasi terpantau tidak terlihat plang nama kegiatan/proyek terpasang sebagai bahan informasi dan edukasi bagi masyarakat. Dilokasi yang terpantau hanya tukang dan pekerja tengah melakukan aktifitasnya.


Ketika itu, tidak ada satupun pengawas dari pihak PPK 1.1 terlihat berada dilokasi tersebut. "Pengawasnya belum kesini, karena banyak lokasi kerjanya sampai ke Koto Baru"kata Sutan Mudo salah seorang tukang kepada media ini dilokasi pekerjaan.


Saat ditanya alasannya menggunakan batu berlumur tanah hingga bongkahan semen pada pembuatan saluran drainase yang dikerjakannya, dijawabnya hal ini karena batu kurang dan yang ada batu bekas galian saluran drainase lama. "Yang penting kita kerjakan, mau apa lagi batu nya kurang yang ada saja kita pasang"ujarnya.


Sementara itu, dilokasi lain di dekat lembah Anai saluran drainase terpasang sudah rusak kembali." Salurannya belum lama ini selesai, tapi batunya sudah banyak yang lepas"ungkap warga pemilik warung setempat.



Hal ini diduga akibat kualitas pasir yang digunakan kurang baik sehingga daya rekat semen jadi kurang maksimal."Material pasirnya banyak kandungan lumpur jadi wajar batu yang terpasang mudah lepas"timpal warga lain nya.


Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Reni Marlisa, ST.MT PPK 1.1 yang mengelola pekerjaan tersebut, melalui telepon genggamnya dengan nada sambung terhubung namun Reni Marlisa tidak menjawabnya. Kemudian melalui konfirmasi pesan watshap atau WA, Reni Marlisa membalas bahwa Ia Rakor.


"Maaf pak, saya sedang rakor (Ambo sdg rakor) bisa lewat watshap ini pak (bisa via wa ko pak)"jawab Reni dengan logat Minang.


Lebih lanjut Reni menjelaskan bahwa pekerjaan pasangan saluran drainase yang diinformasikan pada lokasi tersebut adalah pekerjaan padat karya yang dikerjakan masyarakat. "Kami hanya melaksanakan kebijakan presiden untuk padat karya akibat covid" kata Reni dengan nada enteng.

"Maaf pak, Saya lagi rakor. Demikian penjelasan dari kami"katanya lagi.


Diujung pesan watshap, Reni menyampaikan padat karya dampak dari covid ini pihaknya harus menampung tenaga kerja yang tidak terampil yang terdampak covid. "Jadi kami harus bisa memperkerjakan semua elemen masyarakat tanpa memandang apakah dia terampil atau tidak, jadi lebih ke aspek menampung pengangguran karena covid"jelasnya.

"Nanti kami opname pekerjaan, akan ada kompensasi pekerjaannya pak. Jadi semuanya terukur. Tapi poin penting ini padat karya untuk penanganan dampak covid "kata Reni diakhir pesan.


Tidak lama berselang, salah seorang mengaku bernama Ucok menghubungi wartawan media ini dengan mengatakan bahwa untuk pekerjaan tersebut Ia selaku Korlap (Kordinator Lapangan). Ia mengatakan menyoal pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis yang disampaikan kepada PPK akan dilakukan perbaikan.



"Kalau ada yang tidak sesuai spek dan bestek kita bongkar dan perbaiki"katanya. "Pekerjaan ini bukan untuk saya tapi untuk masyarakat" sambungnya sedikit nyeleneh.


Menanggapi hal ini, Wakil Ketua API (Aliansi Peduli Indonesia) Propinsi Sumatera Barat, Rino Sutan Mangkuto, menegaskan sekecil apapun kesalahan itu wajib dipertanggung jawabkan. Apalagi menyangkut penggunaan uang negara untuk membiayai pekerjaan itu.


Untuk itu, PPK beserta jajarannya harus bekerja sesuai peraturan yang berlaku. "Jangan memperlihatkan bahasa alergi kepada masyarakat maupun media massa ketika menyampaikan informasi penyimpangan pekerjaan yang dikelolanya"tegas Rino. 


Dalam undang - undang juga diamanahkan adanya peran serta masyarakat ikut dalam mengawasi pembangunan yang diselenggarakan pemerintah." Kalau ada penyimpangan wajib dipertanyakan, jika perlu dilaporkan ke aparat hukum" sarannya.



Dikatakan Rino, media massa merupakan corong informasi bagi masyarakat, sehingga setiap yang diberitakan wajib dilakukan klarifikasi dulu kepada sumber terkait. "Namun jika pejabat yang diamanahkan oleh undang - undang alergi terhadap informasi yang disampaikan lantaran ada penyimpangan ditemukan pada pekerjaan yang dikelolanya, ini patut dipertanyakan" ungkapnya. 


"Menurut saya pejabat itu sudah keliru dalam menjalankan amanah yang dipercayakan kepadanya sehingga alergi ditanya media. Untuk itu, saya berharap informasi ini disikapi lebih lanjut oleh pihak terkait, ada apa dibalik bahasa alergi PPK dan korlap ditengah ada nya indikasi pekerjaan ditemukan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis" ujarnya. 

(Men)

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website Kami, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda puas!!