Breaking News

Pemko Padang Gelar Forum Konsultasi Publik Perubahan RPJMD Tahun 2019-2024



Internewss.com

PADANG - Pemerintah Kota Padang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang menggelar acara Forum Konsultasi Publik Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang Tahun 2019-2024. 


Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Wali Kota Padang diwakili Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi, di The Primer Hotel By Grand Zuri, Selasa (25/5/2021). Hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Endrizal, dan beberapa pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang. 


Kepala Bappeda Kota Padang Yenni Yuliza mengatakan, bahwa ada beberapa hal yang mendasari dilakukannya perubahan RPJMD Kota Padang tahun 2019-2024.


Pertama, terjadinya perubahan beberapa peraturan terkait dengan perubahan struktur APBD, struktur kegiatan, klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur serta aplikasi yang digunakan dalam pengelolaan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. 


Kedua, adanya perubahan peraturan terkait dengan perubahan tugas dan fungsi yang mengharuskan perubahan nomenklatur pada beberapa OPD di lingkungan Pemko Padang.


Ketiga, pandemi Covid-19 yang menyebabkan adanya penurunan pertumbuhan ekonomi, penurunan pendapatan daerah, terdampaknya UMKM dan kurangnya kesiapan masyarakat menghadapi pola hidup baru. Sehingga menyebabkan tidak tercapainya target-target pembangunan sebagaimana yang ditetapkan pada Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang RPJMD Kota Padang Tahun 2019-2024. 

 

"Sesuai dengan Pasal 264 ayat 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah menyatakan, bahwa RPJMD dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat," ungkapnya.


Selanjutnya, Kepala Bappeda itu berharap, dengan adanya pelaksanaan forum konsultasi publik ini dapat memperoleh masukkan terhadap penyempurnaan rancangan awal perubahan RPJMD tahun 2019-2024.


Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Amril Amin mengaku menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Semoga hasil pemikiran dan masukan dalam forum ini akan membawa perubahan untuk pembangunan Kota Padang. 


"Kami berharap hasil perubahan RPJMD Kota Padang ini dapat ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh pimpinan OPD di lingkungan Pemko Padang, demi kesejahteraan masyarakat dan warga Kota Padang," ucapnya. 


Di kesempatan yang sama, Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi mengingatkan, bahwa penyusunan perubahan RPJMD Kota Padang harus tetap mempedomani RPJPD  dengan tetap menjadikan visi dan misi wali kota dan wakil wali kota terpilih sebagaimana yang disampaikan kepada masyarakat sewaktu Pilkada dulu.


"Visi Kota Padang yaitu, mewujudkan masyarakat Kota Padang yang madani berbasis pendidikan, perdagangan, dan pariwisata unggul dan berdaya saing. Visi dijabarkan kedalam 7 misi diantaranya meningkatkan kualitas pendidikan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas tata kekolah pemerintah yang bersih dan pelayanan publk yang prima," ulasnya.


Di samping itu kata Didi, penyusunan perubahan RPJMD juga harus mempedomani beberapa isu strategis dalam pembangunan Kota Padang untuk tiga tahun ke depan (2022-2024).


"Ada 9 isu strategis yang harus kita perhatikan untuk penyusunan RPJMD ini diantaranya, penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19, dan optimalisasi pembangunan infrastruktur," sebutnya.


Terakhir, Asisten berharap terutama kepala SKPD untuk berperan aktif dan mempunyai inovasi-inovasi baru dalam kegiatan forum konsultasi publik ini. Sehingga akan menghasilkan ide-ide yang cemerlang guna mewujudkan pembangunan Kota Padang. 


"Kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan, serta bapak ibu mitra pemerintah daerah kami ucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasinya untuk pembangunan Kota Padang yang lebih baik lagi," pungkasnya. 


Adapun peserta dalam forum ini yakni, pimpinan DPRD, Sekda, Asisten, Staf Ahli,  seluruh kepala OPD, lembaga profesi, organisasi masyarakat dan LSM, pimpinan perguruan tinggi, instansi vertikal, BUMN, BUMD serta perusahaan daerah. (Mul/Prokompim Pdg)

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website Kami, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda puas!!