Banyak Laporan Masyarakat Masuk ke Kajati Sumbar di Dasari Unsur Pribadi
Kasipenkum Kantor Kejati Sumbar, Yunelda, SH, dengan wartawan Internewss, di ruang kerja nya, Jumat (26/2). |
Padang, Internewss---Penyimpangan yang terjadi pada proyek pemerintah banyak dilaporkan masyarakat ke kantor Kejaksaan Tinggi Propinsi Sumatera Barat. Penyimpangan dilaporkan oleh masyarakat tersebut terjadi pada proses tender hingga pelaksanaan pekerjaan fisiknya.
Namun sayangnya, penyimpangan pada sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dilaporkan masyarakat itu terlalu lemah untuk dibuktikan secara hukum. Karena banyak yang dilaporkan masyarakat tersebut tidak didukung oleh bukti penyerta penguat isi laporan, kata Yunelda, SH, Kasipenkum Kantor Kajati Sumbar, kepada media ini dikantornya, Jumat (26/2).
"Isi laporan mereka banyak yang lemah untuk proses hukum. Karena laporan mereka banyak didasari ketidak puasan dan lebih kepada unsur pribadi, sehingga laporannya tidak dilengkapi bukti"kata Yunelda SH.
Sebelum menyampaikan laporan dugaan penyimpangan proyek pemerintah tersebut, masyarakat mestinya melakukan cek and ricek terlebih dahulu agar singkronisasi materi laporan dengan bukti yang ada sudah falid dulu datanya. Hal ini sangat perlu dilakukan pelapor untuk mendukung proses hukum nantinya.
"Tapi kalau hanya katanya tanpa ada bukti pendukung isi laporan tersebut, tentu sulit bagi kita meresponnya. Setidaknya yang dilaporkan itu sesuai dengan faktanya contoh fisik pekerjaan tidak selesai seratus persen tapi seolah - olah telah dibuat seratus persen dan ada bukti serta data tertulisnya ini bisa jadi data awal dalam proses hukumnya"ungkap Yunelda.
Contoh lainnya menyoal pekerjaan tidak sesuai bestek, dalam laporan harus dijelaskan seperti apa yang tidak sesuai bestek tersebut dan ada bukti pendukungnya. "Misalnya pekerjaan pembesian untuk proyek gedung tersebut dikatakan tidak sesuai bestek karena besi yang terpasang tidak sesuai ukuran dan jumlahnya, inilah yang perlu kita buktikan dengan menyertakan data pekerjaannya,"tambahnya.
(Armen)
Tidak ada komentar