"Aroma KKN Proyek PT. PLN UIW Sumbar Menguat"
Dibalik Sikap Tertutup Humas, Afriman : Bagian Hukum Minta Tak Menjawab ?
Humas PT PLN UIW Sumbar Afriman saat memberikan informasi kepada wartawan media Internewss di salah satu cafe di kota Padang. |
Sumbar, Internewss---Aroma KKN semakin kuat tercium pada proyek rehabilitas gedung gudang milik PT. PLN Persero UIW Sumbar yang diperkirakan dikerjakan tahun 2018 lalu. Proyek yang diinformasikan diduga menyimpang dari aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah tersebut, disinyalir dikerjakan oleh kontraktor tanpa melalui proses tender. Sedangkan anggarannya diperkirakan lebih dari tujuh ratus juta rupiah.
Dugaan tersebut seperti menguat lantaran pihak manajemen perusahaan plat merah itu bersikap menutupi informasinya. Ini terlihat dari sikap humas Afriman yang selalu mengelak untuk memberikan informasi sebenarnya kepada wartawan yang melakukan konfirmasi berita. (Selengkapnya baca berita sebelumnya-red).
Bahkan, selaku corong terdepan dalam memberikan informasi kepada publik, Afriman terkesan menyulitkan wartawan dalam mendapatkan kebenaran informasi proyek tersebut. Faktanya ketika media ini terus berupaya menggali informasi mengenai kebenaran proyek tersebut melalui pimpinan PT . PLN Sumbar, namun humas yang diminta Selamat DS, SRM SDM dan Umum PT. PLN UIW Sumbar untuk mengatur pertemuan dengan wartawan media ini. Aneh melalui pesan wa kepada wartawan media ini, menyampaikan bisa dilakukan pertemuan dengan Selamat DS, SRM SDM dan Umum dengan syarat wartawan wajib membawa hasil Rapid non reaktif yang masih berlaku.
Sebelumnya, terkait informasi mengenai proyek, Afriman kurang memberikan informasi lengkap dan tidak sesuai data proyek sebenarnya seperti nama perusahaan/kontraktor pelaksana, jumlah pasti anggaran, dan nomor kontraknya.
Dibalik sikapnya tidak bisa memberikan informasi yang benar tentang proyek tersebut, Afriman malah meminta wartawan untuk menyampaikan permintaan konfirmasi secara tertulis, dengan alasan menguatkan posisi humas dalam meminta informasi proyek tersebut. Namun anehnya setelah pertanyaan tertulis dari redaksi media cetak grup ini diterima langsung oleh Afriman, tapi informasi yang dijanjikannya tidak pernah diberikan, hingga berita ini ditayangkan.
Hampir dua bulan dari pertanyaan tertulis tersebut tidak di jawab oleh pihak manajemen PT. PLN Persero UIW Sumbar seperti yang dijanjikan humas Afriman. Ironisnya menjawab hal tersebut, pernyataan mengejutkan keluar dari mulut Afriman bahwa alasan tidak dijawabnya pertanyaan tertulis dari wartawan media ini sesuai petunjuk bagian hukum yang meminta untuk tidak menjawabnya.
"Surat itu sudah saya sampaikan ke GM, dan disposisi ya dilanjutkan kebagian user (bagian umum-red) namun sebelum itu pihak user berkonsultasi dengan bagian hukum. Dan bagian hukum menyampaikan perihal proyek kalau dijawab bisa tidak baik, sehingga menyarankan tidak menjawabnya,"kata Afriman membeberkan di salah satu cafe di kota Padang.
Seperti pada berita sebelumnya, gedung gudang milik PT. PLN Persero UIW ( Unit Induk Wilayah ) Sumbar di sorot. Diduga ada menyimpan sederet persoalan yang selama ini terkesan ditutupi. Karena menurut informasi ada ratusan juta dana tersedot untuk memperbaiki gedung gudang tersebut, namun tidak melalui proses tender sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Berbagai pertanyaanpun muncul seiring dengan mencuatnya informasi tersebut. Benarkah ada dugaan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dibalik "renovasi" gedung gudang milik kantor PLN UIW Sumbar yang diperkirakan dikerjakan pada tahun anggaran 2017 - 2018 yang lalu?.
Sebab ada dugaan rekanan yang melaksanakan pekerjaan yang menelan biaya ratusan juta itu ditunjuk langsung tanpa melalui proses tender sesuai aturan yang berlaku ?.
Dari informasi yang diperoleh seputar pekerjaan tersebut, juga terungkap bahwa penggunaan material seperti besi H untuk tiang dan rangka atap gedung dinilai mubazir, bahkan anggarannya pun terkesan besar untuk pekerjaan tersebut. Sementara itu, dari penelusuran media ini di kantor PLN UIW Sumbar, terlihat gedung gudang yang telah direhab beberapa tahun lalu itu seperti tidak terawat. Selain cat gedung yang sudah lusuh, dinding gedung sudah berlobang lantaran batu bata nya sudah "lepas alias bolong".
Melihat kondisi gedung gudang demikian, disinyalir sudah lama tidak terawat dan tidak terurus, yang terlihat hanya sejumlah mobil yang terparkir. Sedangkan uang negara ratusan juta lebih sudah digelontorkan untuk memperbaiki gedung gudang tersebut, namun saat ini aset milik perusahaan plat merah ini seakan tidak diperhatikan pasca dikerjakan.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada pihak PLN UIW Sumbar melalui bagian humas nya, Afriman, menepis informasi tersebut. Dikatakan Afriman, bahwa sampai saat ini gedung tersebut belum pernah dilakukan renovasi. "PLN berencana melakukan renovasi terhadap gedung tersebut dalam rangka pemanfaatan aset, namun karena keterbatasan anggaran maka sampai sekarang belum jadi dilaksanakan,"jelas Afriman melalui pesan WA.
Namun anehnya, Afriman sendiri mengakui ada pekerjaan pada gedung tersebut. "Betul pak, kondisi gedung paska gempa rusak (tahun 2009-red). Maka dilakukan pekerjaan penguatan pondasi bangunan dan penambahan tiang/rangka besi sebagai pengganti tiang beton pada tahun 2018 lalu. Namun belum direnovasi secara menyeluruh"ungkapnya.
Untuk pekerjaan itu, Afriman memastikan sudah melalui proses tender." Tidak mungkin ditunjuk langsung, pasti sudah melalui proses tender karena dananya besar diperkirakan lebih dari empat ratus jutaan"kata Afriman.
Guna mengetahui lebih lanjut informasi terkait pekerjaan tersebut seperti nama perusahaan yang mengerjakan, nomor kontrak, dan nilai kontraknya Afriman tidak bisa menerangkan."Detil anggarannya saya cek dulu pak. Namun proses penunjukan pelaksana melalui tender"sebutnya sembari mengatakan nanti diinformasikan kembali.
Namun sampai berita ini diturunkan, informasi terkait nama perusahaan, nomor kontrak, dan besaran nilai kontrak yang akan diinformasikan kembali oleh Afriman tidak kunjung di sampaikan. Bahkan saat dihubungi kembali Afriman seakan berkilah dengan meminta media membuat surat resmi ke PLN terkait informasi yang diminta. Namun anehnya, setelah pertanyaan tertulis dari redaksi koran Akurat (media grup Internewss) dikirim langsung ke PLN dan diterima oleh Afriman dengan mengatakan akan memberikan jawaban secepatnya, tetapi sudah hampir satu bulan lebih jawaban tertulis dari PLN yang dijanjikan Afriman tak jua di balas.
Menyoal hal tersebut, Ketua Umum Gabungan Rekanan Konstruksi Indonesia (Garansi) Propinsi Sumatera Barat, Jonedi, yang dimintai tanggapannya menilai bahwa sikap Afriman Humas PLN UIW Sumbar yang mengelak memberikan informasi data proyek kepada media merupakan sikap yang kurang bersahabat. Karena humas merupakan corong bagi perusahaan plat merah tersebut dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
"Seharusnya humas memberikan informasi yang benar menyangkut persoalan proyek di PLN atas pertanyaan dari media. Sehingga humas tidak terkesan menutup - nutupi permasalahan yang ada di PLN UIW Sumbar"kata Jonedi.
Sikap humas seperti ini jelas akan merugikan PLN sendiri. Karena masyarakat akan bertanya ada apa dengan proyek yang di kelola PLN tersebut. Apalagi saat ini sedang di sorot mengenai adanya dugaan "cacat administrasi" pada proyek pekerjaan perbaikan gedung gudang yang berada di lingkungan kantor PLN UIW Sumbar. "Benar tidaknya ada persoalan pada proyek itu, humas mesti memberikan informasinya. Masa informasi menyangkut nama perusahaan, nomor kontrak, dan jumlah biaya untuk proyek yang telah dilaksanakan humas tidak bisa menyampaikannya, kan aneh juga,"Katanya geleng kepala.
Menyinggung ada dugaan penunjukan langsung tanpa melalui proses tender pada pelaksanaan pekerjaannya.
Sesuai SE (Surat Edaran) Direksi PT PLN Persero, anggaran belanja pada sektor pengadaan barang dan jasa dengan nilai biaya tiga ratus juta ke bawah bisa di PL-kan (Penunjukan Langsung- red) namun tiga ratus juta ke atas wajib ditenderkan.
"Jika tendernya gagal harus di informasikan kembali di ulang kembali, tidak boleh ditunjuk langsung rekanannya. Kecuali kalau sudah tiga kali tendernya gagal baru boleh dilakukan penunjukan langsung sesuai SE Direksi"kata Jonedi.
"Ada kemungkinan oknum di PLN yang bermain, sehingga proses penunjukan langsung dilakukan. Sebab proses tender di PLN tidak mengacu pada Keppres tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, tapi mengacu pada SE Direksi yang diduga dijadikan alat bagi oknum tertentu di PLN memenangkan rekanan yang ditujunya,"ungkap mantan ketua AKLINDO (Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia) Propinsi Sumbar.
Menyoal dugaan "cacat administrasi" proyek yang diselenggarakan oleh PT. PLN Persero UIW Sumbar, ada informasi peroalan tersebut mulai dihendus aparat penegak hukum. Benarkah informasi tersebut ? Tunggu berita selanjutnya ! (Men).
Tidak ada komentar