Waktu Pelaksanaan Pekerjaan Di Addendum, KPA Akui Karena Ada Penambahan Pekerjaan ?
Kepala UPTD BKOM dan Pelkes Dinas Kesehatan Propinsi Sumbar. |
Pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung/kelas/kantor/asrama di UPTD BKOM dan Pelkes Dinkes Sumbar "molor" dari jadwal waktu kontrak awalnya. KPA Fionaliza mengakui ini terjadi karena adanya penambahan pekerjaan pada proyek tersebut, dan menyebabkan waktu pelaksanaan dari kontrak awalnya tidak cukup sehingga di addendum. Seperti apakah pekerjaannya ?.
Internewss, Padang---Progres pekerjaan fisik gedung/kelas/kantor/asrama yang berdiri dilingkungan UPTD BKOM dan Pelkes Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Barat, dengan nilai kontrak Rp. 3,5 milyar lebih sudah terealisasi 86 persen.
Progres tersebut tercatat pada Minggu lalu, dimana target awal perencanaan 85 persen. Dengan demikian realisasi pekerjaan oleh kontraktor mengalami kemajuan yakni satu persen dari rencana awalnya, kata Kepala UPTD BKOM dan Pelkes Dinas Kesehatan Propinsi Sumbar, Dr. Fionaliza, MKM, selaku KPA proyek yang didampingi KTU Sri Haryeni, SKM. MM, saat menyampaikan realisasi pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa dilingkup kerjanya kepada media dan LSM MT-AB di kantornya, Senin (7/12).
Dikatakan Fionaliza, dalam hal mutu dan kualitas yang telah direncanakan pihaknya sangat teliti sekali mengawasi pekerjaan kontraktor CV. Serasi Bersama. Mengenai hal teknis dilapangan, pekerjaan itu diawasi oleh CV. Afiza Limko Konsultan selaku konsultan pengawas proyek, bahkan pihaknya juga didampingi oleh PTP Dinas PUPR Sumbar dan petugas UPTD sendiri.
Rao kontraktor CV Serasi Bersama dan Ali Akbar pengawas dari Kantor UPTD BKOM dan Pelkes saat ikut mendampingi media dan LSM melihat pekerjaan. |
"Kehadiran PTP Dinas PUPR Sumbar mendampingi saya mengawasi hal teknis pekerjaan terasa membantu sekali. Disamping itu, kita juga mengawasi pekerjaan kontraktor, maklum pak saya ahli tulang disuruh mengelola proyek bangunan pastilah tidak memahami teknis bangunan," katanya sedikit berkelakar.
Menyinggung saat ini sudah masuk pada bulan Desember, pekerjaan kontraktor CV. Serasi Bersama dengan nomor kontrak 027-199/PAN/DPPA-SKPD/BKOM-Pelkes/VII/2020, belum juga kunjung selesai. Hal ini diakui Fionaliza, sesuai kontrak awal pekerjaan kontraktor mestinya sudah selesai pada bulan Oktober lalu, namun karena ada penambahan pekerjaan sehingga waktu pelaksanaan di addendum atau ditambah hingga berakhir pada 17 Desember mendatang. "Mestinya pada Oktober kemaren sudah selesai pekerjaan nya, karena ada penambahan pekerjaan jadi waktu pelaksanaan ditambah dan sudah selesai di addendum. Dengan sisa waktu yang tinggal, kita berharap pekerjaan selesai sesuai waktu yang telah disepakati dalam addendum,"ungkapnya.
Selain pekerjaan fisik tersebut, BKOM dan Pelkes Dinas Kesehatan Propinsi Sumbar juga melaksanakan pengadaan Komputer dan Laptop, dengan nilai kontrak Rp. 433 juta lebih. Pengadaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Roni Komputer."Alhamdulilah pekerjaan pengadaan nya sudah selesai pada tanggal 29 Oktober lalu," jelasnya.
Pada saat bersamaan, Fionaliza mengajak media dan LSM melihat proyek tersebut. Dilokasi proyek sudah menunggu Rao Kontraktor CV Serasi Bersama. Menyambung informasi yang disampaikan terkait realisasi pekerjaan, Rao menyampaikan, progres yang dicapai sudah maju dari waktunya.
"Pekerjaan kita progresnya sudah 86 persen,"kata Rao.
Untuk mengejar pekerjaan yang tersisa, menurut Rao, pihaknya tidak perlu menambah jumlah pekerja maupun menambah jam pekerjaan."Mudahan sebelum waktu nya sudah kita selesaikan pekerjaannya,"kata Rao sembari mengajak media dan LSM melihat pekerjaan nya.
Karena ada kesibukan, pada saat itu KPA proyek Dr. Fionaliza, berpamitan kembali ke ruang kerjanya dan mempersilahkan media dan LSM meninjau langsung proyek gedung yang dikerjakan CV. Serasi Bersama tersebut. (Men)
Tidak ada komentar