Khawatir Dengan Keabsahan Ijazah Anakdidiknya "Yayasan Pendidikan PGRI Padang Sumatera Barat Surati LLDIKTI Wil X Terkait Wisuda Ke 61"
Internewss.com
Padang (SUMBAR) - Perguruan Tinggi Swasta STKIP PGRI SUMATERA BARAT akan menggelar Wisuda Sarjana / Akta IV ke 61 pada 22 Desember 2020 ini. Sesuai dengan surat undang yang telah beredar, dengan No surat : 162/SKIP-AK/PGRI-SB/2020 yang diandatanganni oleh Ketua Pelaksana Wisuda ke 61 atas nama Liza Husnita.M.Pd.
Sebagaimana diketahui, Yayasan Pendidikan PGRI Padang Sumatera Barat yang selama ini sebagai pendiri dan pengelola Perguruan Tinggi STKIP PGRI SUMATERA BARAT terhitung tanggal 8 Oktober 2020 lalu telah menunjuk sdr. DR.RISTAPAWA INDRA M.Pd sebagai PLT Ketua STKIP PGRI Sumatera Barat menggantikan sdr. DR.ZUSMELIA, Msi yang telah habis masa jabatan.
Drs.Hardizon Bahar.Sip,MM. selaku Ketua Yayasan Pendidikan PGRI Padang Sumatera Barat melalui rilisnya yang diterima Internewss.com (Minggu 20/12/2020), menjelaskan "Sehubungan telah berubahnya struktur kepemimpinan pada tubuh Perguruan Tinggi STKIP PGRI SUMATERA BARAT tersebut, pihak Yayasan Pendidikan PGRI Padang Sumatera Barat meminta LLDIKTI Wilayah X, untuk mempertanyakan legalitas dan keabsahan segala dokumen dalam pelaksanaan rencana wisuda tersebut" ungkapnya.
"Yayasan Pendidikan PGRI Padang Sumatera Barat melakukan hal ini karena khawatirkan nantinya akan berdampak pada ke absahan dan legalitas Ijazah para Wisudawan/ti".
"Hal ini mengingat sdr. DR.ZUSMELIA, Msi sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua STKIP PGRI Sumatera Barat yang berwenang dan sah, tegasnya.
Undangan Wisuda |
Melalui surat yang ditujukan kepada Ketua LLDIKTI Wilayah X. dengan No Surat 80 / SEK – UM /XII /2020 tertanggal 18 Desember 2020, Yayasan Pendidikan PGRI Padang Sumatera Barat menghimbau LLDIKTI Wilayah X sebagai wadah , lembaga koordinasi dalam rangka pengawasan , pengendalian dan pembinaan Perguruan Tingggi Swasta diwilayahnya untuk menghentikan Rencana Wisuda Sarjana / Akta IV ke 61 STKIP PGRI Sumatera Barat ini.
Isi surat himbauan tersebut yakni "Sehubungan dengan rencana STKIP PGRI Sumatera Barat akan melaksanakan Wisuda Sarjana / Akta IV ke 61 pada tanggal 22 Desember 2020 secara virtual sesuai dengan undangan yang telah diedarkan dengan nomor : 162 / SKIP – AK / PGRI – SB / 2020 yang ditanda tangani oleh Ketua Pelaksana Liza Husnita, M.Pd, berdasarkan dokumen yang ada ( Ijazah dan lain-lain ) dimana masih menggunakan dan mengatas namakan Yayasan Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia Padang Sumatera Barat.
Perlu kami ingatkan bahwa sdr. DR.ZUSMELIA, Msi sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua STKIP PGRI Sumatera Barat pada Yayasan Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia, dan terhitung tanggal 8 Oktober 2020 telah menunjuk sdr. DR.RISTAPAWA INDRA M.Pd sebagai PLT Ketua STKIP PGRI Sumatera Barat, karena sampai saat ini Yayasan Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia Padang Sumatera Barat secara Legalitas Formal adalah sebagai Badan Penyelenggara Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia Padang Sumatera Barat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset, Tehnologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor : 239 / KPT / I / 2018 tanggal 20 Februari 2018 dan telah dilegalisasi terakhir tanggal 12 November 2020 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Oleh karena itu sekali lagi kami ingatkan kepada Bapak Ketua LLDIKTI Wilayah X, untuk mempertanyakan legalitas dan keabsahan segala dokumen dan pelaksanaan rencana wisuda tersebut, yang kami khawatirkan nantinya adalah terkait dengan ke absahan dan legalitas Ijazah para Wisudawan/ti .
Demikianlah harapan kami, kiranya Bapak dapat memaklumi, atas perhatiannya diucapkan terimakasih".
Surat yang ditujukan kepada Ketua LLDIKTI Wilayah X. dengan No Surat 80 / SEK – UM /XII /2020 tertanggal 18 Desember 2020, oleh Yayasan Pendidikan PGRI Padang Sumatera Barat |
Sesuai yang tertera dalam surat tersebut, ditandatangani oleh Ketua Yayasan Pendidikan PGRI Padang Sumatera Barat Drs.HARDIZON BAHAR , Sip.MM.
Hingga berita ini ditayangkan, media ini masih mencoba menghubungi pihak yang berkompeten lainnya.
(Tim)
Tidak ada komentar