"Program Ksatrio Sirancak" Permudah Pengurusan Penetapan Perkawinan Warga Non-muslim Pasbar
PASBAR, InterNewss.com--
Memberikan kemudahan bagi masyarakat non muslim yang penetapan perkawinannya yang terlambat, Kegiatan yang bertajuk Ksatrio Sirancak. Pengadilan Negri Pasaman Barat (Pasbar) dengan turun langsung ke lapangan untuk sidang dan penetapan tanpa harus hadir di pengadilan.
Kegiatan dalam rangka memudahkan masyarakat non muslim untuk pengurusan penetapan perkawinan tersebut diselenggarakan di Nagari persiapan Tandikek, Kecamatan Kinali, Pasbar. Selasa (17/11/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Imam Kharisma Makkawaru, S.H. selaku Hakim yang menyidangkan perkara, Warman Priatno, S.H., M.H. selaku panitera dan Bayu Agung Kurniawan, S.H. selaku Penanggung jawab perkara permohonan.
Ketua Pengadilan Negri Pasaman Barat, Aries Sholeh Edendi, S.H., M.H. melalui humas Pengadilan Negri, Warman Priatno, kepada Wartawan, Selasa (17/11) mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kerjasama antara Pengadilan Negri dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasbar.
"Kegiatan Ksatrio Sirancak merupakan kerja sama antara Pengadilan Negri dan Dinas Capil Pasbar, yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan penetapan perkawinan,"ujar Warman.
Dijelaskan, pihaknya langsung turun ketempat tinggal masyarakat melalui Pemerintah Nagari setempat untuk dilakukan sidang penetapan dilapangan. Hal itu dilakukan demi menghemat waktu dan biaya masyarakat, karena hanya cukup menyerahkan persyaratan kekantor camat atau Nagari tanpa perlu lagi hadir ke Pengadilan.
"Ini merupakan sidang kedua yang kita lakukan dengan jumlah Empat perkara yang disidangkan, setelah sebelumnya juga kita laksanakan di Kecamatan Sungau Aur"jelasnya.
Warman berharap, semoga melalui kegiatan tersebut dapat membantu masyarakat non muslim yang ingin mengurus penetapan perkawinannya, sehingga nantinya tidak ada lagi kendala- kendala yang ditemui dalam pengurusan surat menyurat karena belum adanya penetapan perkawinan.
"Semoga di Pasbar ini tidak ada lagi masyarakat non muslim yang terkendala dalam pengurusan penetapan perkawinan dengan adanya pelayanan Ksatrio Sirancak ini," tutup Warman.
(Yuda)
Tidak ada komentar