Satnarkoba Polres Pasbar Musnahkan 26 Kg Ganja dan 33,59 Gram Sabu
Internewss.com
Pasbar (SUMBAR) - Satnarkoba Polres Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) memusnahkan 16 Kg ganja dan 33,59 gram sabu- sabu, barang bukti hasil dari Tiga kasus sitaan yang berbeda. Acara tersebut juga disaksikan langsung oleh tersangka, pihak kejaksaan, BNNK dan kuasa hukum yang bertempat di depan Mapolres Pasaman Barat, Senin (05/10).
Wakapolres Kabupaten Pasaman Barat, KOMPOL. Abdus Syukur didampingi Kasat Narkoba, IPTU. Eri Yanto kepada InterNewss (5/10/2020) mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari tiga kasus berbeda.
"Barang bukti yang kita musnahkan merupakan hasil sitaan dari tiga kasus yang berbeda dengan lima orang tersangka,"ujar Waka Polres Pasbar itu.
Dijelaskan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari, 33.59 Sabu Sabu milik tersangka SDA warga Luhak Nan Duo, 3 kg ganja kering milik tersangka AS dan SM yang ditangkap di Kecamatan Talamau, dan 13 kg ganja kering milik FB dan Y yang ditangkap di Kecamatan Lembah Melintang, pada 19 September kemarin.
"Barang bukti yang kita musnahkan hasil sitaan dari tiga kasus berbeda dengan jumlah lima orang tersangka yang juga kita hadirkan menyaksikan proses pemusnahan ini,"jelasnya.
Diterangkan, kelima tersangka tersebut sudah sangat profesional dalam menjalankan aksinya. Disamping permainan lintas Provinsi, masing-masing dari mereka juga memiliki tugas dan peran yang berbeda. Namun berkat kesigapan dan kekompakan petugas dilapangan, akhirnya kelimanya dapat diamankan.
"Kita akan tetap membasmi peredaran narkoba diwilayah hukum polres Pasbar ini tanpa pandang bulu demi menyelamatkan generasi muda kita "tegas Waka Polres itu.
Saat ini kelima tersangka berada di tahanan Mapolres Pasbar untuk proses lebih lanjut. Kelimanya merupakan pengedar dan akan dikenakan dengan sanksi dan ancaman hukuman berbeda beda sesuai dengan perbuatannya.
"Memerangi peredaran narkotika merupakan tanggung jawab kita semua, kami minta masyarakat juga ikut membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi agar peredaran barang haram yang akan merusak generasi bangsa ini bisa kita basmi,"harapnya.
Tidak ada komentar