Breaking News

Pemilih Milenial Pauah Duo, Diajak Ikut Pengawasan Pemilu, Ini Alasannya

Pemberian materi oleh Nara sumber saat sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif Panwaslucam Pauah Duo


Solok Selatan--internewss.com

Para pemilih milenial dari perwakilan organisasi kepemudaan, diajak untuk ikut berperan dalam pengawasan pemilu dan ikut berpartisipasi dalam mengajak Milenial lainnya memberikan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah.


"Mari bersama kita ikut mengawasi berjalannya pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah, ini tanggung jawab kita bersama untuk pengawasan agar pelaksanaan Pemilu Badunsak berjalan baik,"ujar Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solok Selatan, Ade Kurnia Zeli, saat membuka sosialisasi

pengawasan pemilu partisipatif di tingkat Kecamatan Pauah Duo, Sabtu(17/10), di Objek Wisata Watek Ducati daerah setempat.


Sosialisasi ini, merupakan kegiatan Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Pauah Duo dengan menghadirkan nara sumber dari Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumatera Barat.


Dia menjelaskan, dalam sosialisasi ini, selain mengajak masyarakat berpartisipasi dal pengawasan, juga Ikut berpartisipasi dalam mengajak pemilih untuk ikut memilih sesuai dengan pilihan mereka.


"Kami juga meminta agar peserta, selain ikut pengawasan pemilu, juga ikut berpartisipasi untuk mengajak masyarakat agar memberikan hak suara mereka pada 9 Desember untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan,"katanya.


Sementara itu, Ketua Panwaslucam Pauah Duo, Hidayat menyebutkan, dalam pelaksanan Pemilihan Kepala Daerah ini, peran kaum milenial untuk mensosialisasikan ketengah masyarakat akan pentingnya pengawasan dan partisipasi untuk memilih sangat dibutuhkan. 


Mereka memiliki media sosial untuk sosialisasi. Selanjutnya dimana setelah mendapatkan sosialisasi ini mereka bisa menularkan kepada teman-teman dan keluarganya.


"Kami berharap kaum milenial ini bisa melaporkan berbagai pelanggaran yang ditemukan, melalui media handphone ini bisa dilakukan,"ungkapnya.


Koordinator KIPP Sumatera Barat Samaratul Fuad mengatakan, generasi muda yang lebih akrab disebut generasi milenial jangan mudah terayu janji dan pemberian hadiah dari salah satu pasangan calon yang ikut kontestasi pemilihan kepala daerah.


Dimana, lanjutnya, ketika kita sudah menerima hadiah atau barang dalam bentuk apapun, kita sudah sama dengan menggadaikan hak demokrasi kita. Ini akan kita tanggung dalam lima tahun kedepannya.


"Untuk itu, jangan murah saja menerima janji, hadiah atau barang dalam bentuk apapun yang diberikan oleh calon kepala daerah. Jika terdapat pelanggaran segera laporkan ke Bawaslu,"sebutnya.


Menurutnya, melaporkan ke Bawaslu itu, tidak harus ke Bawaslu Kabupaten, tapi ke Panwaslucam, Pengawas Kelurahan /Desa (PKD) dan juga bisa ke Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang saat ini sedang dilakukan perekrutan nya.


"Penyelenggara memiliki keterbatasan, tentu tidak semuanya bisa diketahui. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk melakukan pengawasan terhadap pelanggaran pemilu,"jelasnya.


Kesedian masyarakat untuk mengadukan pelanggaran, dapat dilakukan tidak harus datang langsung. Masyarakat tidak usah takut dalam memberikan laporan, saat ini teknologi handphone bisa dimanfaatkan.


"Manfaatkan teknologi untuk memberikan laporan, hal ini bisa berupa pesan WhatsApp tentunya dengan menyertai bukti dan lokasi serta mencantumkan identitas,"tukasnya.


Peserta sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif berasal dari organisasi pemuda, Karang Taruna, KNPI Kecamatan, para mahasiswa atau  dari pemilih milenial. Ikut hadir pada kegiatan itu, Kordiv HPP Panwaslucam Pauah Duo, Ade Irawan

Kordiv PHL, Verawati, Koordinator Sekretariat Panwaslucam Sri Maryati, S.Pd dan staf Bawaslu Kabupaten dan Panwaslucam. (Adi)

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website Kami, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda puas!!