Breaking News

Direktur DPP Investigasi Sutarman, SE : Posisi PPK 1.2 Perlu Ditinjau Ulang Kementerian PUPR


Internewss.com
Padang(SUMBAR) -  Di pandang kurang cakap menanggapi persoalan pekerjaannya, posisi PPK 1.2 yang saat ini di pegang Yasrul Rahim perlu ditinjau ulang oleh pihak Kementerian PUPR Republik Indonesia. Hal ini dikatakan Direktur DPP  LP/AI dan Anti Korupsi (Dewan Pimpinan Pusat) Investigasi LP/AI (Lembaga Peneliti Alternatif Indonesia) dan Anti Korupsi, menanggapi proyek preservasi Baso - Batas Riau yang belum dikerjakan kontraktor, sedangkan kontraknya sudah satu bulan lebih ditanda tangani.

Menurutnya, Yasrul Rahim dinilai kurang memahami tugas dan tanggung jawabnya selaku PPK. "Masa kontrak kerja sudah satu bulan lebih ditanda tangani oleh kontraktor, tapi tak kunjung pekerjaan dilaksanakan. Malah PPK terkesan membenarkan sikap kontraktor itu, dengan mengatakan pekerjaan tersebut tidak butuh waktu lama mengerjakannya, ini PPK kan tidak mengerti dengan tugasnya," kata Sutarman.

Walaupun dipandang baru menjabat posisi PPK, namun cara Yasrul Rahim yang menganggap remeh proyek negara merupakan bukti yang bersangkutan tidak menguasai pekerjaannya."Kita meminta kepada kepala balai selaku atasan tertinggi didaerah mengevaluasi sesegera mungkin anak buahnya itu,"ujar Sutarman.

Sesuai pesan Presiden Jokowi, pembangunan yang dilaksanakan pemerintah pusat didaerah harus dirasakaan manfaatnya oleh masyarakat. Mengingat ruas jalan Baso - Batas Riau sangat penting bagi transportasi darat dari propinsi Sumbar menuju Riau. "Kita sangat berharap kepada pihak Kementerian PUPR - RI menempatkan orang - orang yang paham akan tugas dan tanggung jawabnya, bukan seperti Yasrul Rahim,"sarannya.

Walaupun baru menjabat PPK, Yasrul Rahim harus memahami fungsi nya, sebab pejabat baru otomatis memikul tanggung jawab pejabat PPK lama dan melanjutkan pembangunan berikutnya. "Saya menilai Yasrul Rahim selaku PPK kurang mengerti fungsinya, sebab tidak ada istilah PPK lama atau PPK baru. Yang ada pejabat baru dan pejabat lama, dimana secara fungsi pejabat yang baru meneruskan pekerjaan PPK lama dan membuat program pekerjaan baru,"jelasnya menambahkan. DM

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website Kami, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda puas!!