Pemekaran Desa di Kepulauan Mentawai Direspon Pemerintah Pusat
internewss.com(SUMBAR) - Pemekaran desa di kabupaten Kepulauan
Mentawai merupakan sebuah keharusan dalam percepatan pembangunan daerah,
agar keluar dari kategori daerah tertinggal. Dari tiga kabupaten yang
tertinggal di Sumatera Barat, diyakini kabupaten Pasaman Barat dan
kabupaten Solok Selatan telah berhasil keluar dari daerah tertinggal
hasil dari penilaian Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT)
tahun 2019.
Hal ini diungkap Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit dalam Rapat
Pembahasan Kajian Universitas Andalas tentang Rencana Penataan Desa di
Kabupaten Mentawai, bersama Kementerian PDT, Kementerian Dalam Negeri,
Universitas Andalas, dan beberapa utusan kementerian terkait lainnya,
bersama beberapa OPD dilingkungan Pemprov Sumbar di Aula Kantor
Gubernur, Senin (8/7/2019).
Wagub Sumbar juga menyatakan, pemekaran merupakan salah satu cara tepat
dalam percepatan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kepulauan
Mentawai. Selain kondisi geografi daerah yang sulit, juga kehidupan
masyarakat yang berkelompok berjauh-jauhan masih belum terjangkau dalam
pelayanan kesehatan, pendidikan.
"Selain itu juga infrastruktur jalan yang masih belum terbangun juga
kondisi masyarakat yang belum terjangkau dalam pelayanan pembangunan
daerah karena luas wilayah. Dengan perlakuan khusus terpemekaran wilayah
dapat memudahkan percepatan pembangunan Mentawai sejajar dengan
kabupaten/ kota lainnya di Indonesia," ujar Nasrul Abit.
Dr. Sonny Harry Budiutomo Harmadi
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan (PMK) menyampaikan
pada dasarnya kita bisa memahmi apa yang diajukan oleh kabupaten
kepulauan Memtawai dan provinsi Sumbar, kami mohon di dukung dipusat
,dan sebenarnya ini keputusan politis saja. Sekecil Singapur saja bisa
jadi negara, kalau persyaratan pembentukan desa maka kita cari jalan
untuk memenuhinya, yang pertama dibuat skala prioriats desanya.
Jelaskan nama desa induknya apa, usulan desanya dan aspek
pertimbangannya, seperti gerografisnya , pelayanan publicnya,
sosiologis, demografi, serta antropologi, harapan saya pada saat
dimekarkan jangan sampai persoalan-persoalan pelayanan public tidak
terlaksana artinya permasalahan pelayanan bisa maksimal.
"Kemudian untuk pelaksanaan pemekarannya berikan argumen yang kuat,
alasan dan kondisi realita yang memungkinkan setiap orang perlu dan
pentingnya pemekaran Desa di Kepulauan Mentawai," ujarnya.
Sementara itu Prof Helmi dari Universitas Andalas dalam kajiannya
menyampaikan, sebenarnya tahun 2012, secara sustantib kepulauan
mentawai cukup luas dan areal, akan tetapi penduduk relatif masih
sedikit.
Akibat dari luas wilayahnya pelayanan public tidak maksimal, oleh sebab
itu penataan desa ini bukan hanya dilihat dari pembentukan saja tapi
adalah salah satu paket kebijakan public.
Kenapa pembentukan desa ini penting juga bahwa pasca gempa kemaren
terjadi perpecahan masyarakat, seperti di pindah dari satu tempat ke
tempat lain ini yang mengkibatkan akses pelayanan jauh.
"Ada 16 Desa yang prioritas saat ini perlu dilakukan pemekaran 7 di Desa Sikakap, 9 di Desa persiapan Polaga,"ungkapnya.(rilis)
Tidak ada komentar