Wagub Nasrul Abit Terima Sertifikat Relawan Anti Narkorba
Internewss.com
JAKARTA – Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menerima Pin dan Sertifikat Relawan Anti Narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN), yang serahkan langsung Kepala BNN Komjen Pol.Heru Winarko kepada kak Nasrul Abit selaku KA KWARDA Pramuka Sumbar.
Pin dan Sertifikat tersebut di terima Nasrul Abit saat menghadiri Rapat Koordinasi Khusus KA KWARNAS dan KA KWARDA SE – Indonesia di hotel century Park Jakarta, Jum’at (20/7/2018).
Rapat ini dihadiri oleh KA KWARNAS adhyaksa dault, Kepala BNN Komjen Pol. Heru Winarko, Beberapa Deputi dari BNN serta KA Kwarda daerah se Indonesia.
Wagub Sumbar Nasrul Abit disela-sela kegiatan menyampaikan, untuk memberantas nakorba, semua komponen bangsa dan masyarakat mesti bersatu padu, peredaran narkoba ini telah masuk kepelosok negeri.
“Kita berharap dan mendorong disetiap nagari/desa, lurah dan jorong-jorong dikampung-kampung dihimbau dan gerakkan pemberantas peredaran narkoba serta bahaya penyalahgunaan narkoba oleh setiap komponen masyarakat di nagari-nagari di Sumbar,” ujar Nasrul Abit, Jumat (20/7).
Ia menegaskan, narkoba tidak dapat dibiarkan di tanah air Indonesia karena jelas merusak generasi muda, pelanjut pembangunan nasional. Gerakan Pramuka terdepan bersama BNN dan masyarakat nagari, lurah, desa sampai ke Jorong berantas narkoba dilingkungan masing-masing.
Ka BNN Komjen Heru Winarko menambahkan, Pramuka yang sebagai relawan penggiat diajak BNN untuk ikut mensosialisasikan tentang bahaya narkoba di masyarakat, sekaligus penanggulangannya.
Sementara itu, Kepala BNN Heru Winarko menjelaskan, Pramuka perlu dilibatkan sebagai Relawan Penggiat Antinarkoba.
“Fokus BNN memang tidak hanya sebatas pada penindakan. Upaya pencegahan juga merupakan bagian terpenting dalam program prioritas yang dijalankan BNN. Pramuka dengan jumlah SDM-nya yang begitu besar ini dilibatkan sebagai Relawan Penggiat Antinarkoba,” ujar Heru.
Heru Winarko juga menambahkan, hingga akhir tahun lalu, BNN telah mengungkap 46.537 kasus narkoba, serta mengamankan 58.365 tersangka kasus narkoba, dan 34 tersangka tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari kasus narkoba.
Total barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh BNN, Polri, dan Ditjen Bea Cukai terdapat 4,71 ton sabu-sabu, 151,22 ton ganja, dan 2.940.748 butir ekstasi.
Ketua Kwarnas gerakan Pramuka Adhiyaksa Daut juga menyatakan, dalam upaya pencegahan narkoba di Indonesia, Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka telah membuat sepakat menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Saat ini ada jumlah anggota aktif Pramuka Indonesia 12 juta orang, dan Pramuka dinilai punya andil besar untuk membantu pemerintah dalam hal pencegahan narkoba.
“Kegiatan Pramuka memang sejak awal dirancang untuk membantu pemerintah dalam menciptakan ketahanan nasional. Salah satu persoalan penting yang bisa merusak ketahanan nasional adalah narkoba, Pramuka tak boleh abai. Pramuka harus bersatu melawan narkoba,” ujar Adhiyaksa Daut.
(riki/ptr)
Tidak ada komentar