Breaking News

Gubernur Irwan: Ninik Mamak Takperlu Sungkan Beri Kritik


Internewss.com
PADANG - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengukuhkan pengurus Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari (BAKORKAN) periode 2018-20121, Jumat, 20 Juli 2018. 

Pengukuhan tersebut merupakan salah satu rangkaian dari peringatan 11 tahun kepemimpinan Tuanku Bosa XIV, Talu, Pasaman Barat.

"Pengukuhan tersebut didasarkan kepada Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU 0005553. AH 0107 tahun 2018 tentang pengesahan pendirian badan hukun Bakor KAN Sumbar," ujar Gubernur Irwan.  

Gubernur menambahkan "pengukuhan ini berdasarkan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, dimana penerapan undang-undang ini berimplikasi kepada Perda nomor 7 tahun 2018 yang menjadi acuan mengatur tatakelola nagari bagi kabupaten/kota di Sumbar".

“Selamat atas dikukuhkan nya para pengurus BAKORKAN, saya percaya para pemangku adat dan pengurus Bakor KAN bisa menjalankan amanah ini dengan baik sebaik mungkin" 

Irwan menginginkan dalam membangun Sumatera Barat kedepan, diperlukan kritikan dan juga masukan kepada pemerintah, sehingga bisa menjadi pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Kami berharap para niniak mamak takperlu sungkan memberikan kritikan dan masukan, semuanya dengan tujuan mensejahterakan seluruh masyarakat Sumatera Barat,” terangnya.

Usai dikukuhkan, Ketua Ketua BAKORKAN Sumbar Yuzirwan Rasyid Datuak Gajah Tongga dalam sambutan menyampaikan, dalam menjalankan tugas dan fungsi, tentunya BAKORKAN tidak bisa berjalan sendiri tanpa komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah. 

“Kita akan mewujutkan Nagari-nagari yang aman, tertib dan sejahtera di Sumatera Barat sesuai kultur adat yang khas sebagai mana nagari yang berazaskan adat sa lingka nagari sepanjang tidak bertentangan dengan adat sa batang panjang (Adat ba sandi syarak, syarak ba sandi kutabulllah) yang berlaku se alam minang kabau yang selaras serta dapat disingkronkan dengan petaturan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya
(ptr/yudi)

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website Kami, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda puas!!