"Masuki Ramadhan". Gustin Pramona : Dinas Terkait Harus Tingkatkan Pengawasan Produk Makanan
Internewss.com
Padang (SUMBAR) - Gustin Pramona Ketua Komisi II DPRD Padang, mengingatkan masyarakat harus teliti dan cerdas dalam memilih panganan yang hendak di konsumsi, mengingat masih adanya produk makanan yang mengandung zat berbahaya beredar di pasaran. seperti produk ikan kaleng yang heboh beberapa waktu lalu.
Gustin juga meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas terkait agar meningkatkan pengawasan terhadap peredaran produk makanan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1439 Hijriyah tahun 2018.
"Lakukan pengawasan ke pasar pasar tradisional, toko, minimarket-minimarket guna memastikan produk yang dijual tidak kadaluwarsa dan memenuhi syarat yang disarankan BPOM," ujar kader Demokrat ini, Kamis (10/5).
Ia mengatakan, pengawasan yang dilakukan itu untuk melindungi masyarakat dari produk yang telah kadaluwarsa dan mengandung zat berbahaya. Apabila produk tersebut dikonsumsi masyarakat, maka akan berdampak terhadap kesehatan mereka.
Untuk itu, pihaknya berharap BPOM rutin melakukan pemeriksaan dengan menurunkan tim ke pasar tradisional, mini market dan toko. "Jika menemukan produk kadaluwarsa dan mengandung zat berbahaya, langsung di amankan, kapan perlu diberikan semacam sangsi bagi pada pihak penyedia yakni distributor maupun agen, pemilik toko, minimarket-minimarket, pedagang dipasar tradisional," tegasnya.
"Pengawasan dan pemeriksaan itu dengan melibatkan pemerintah kota mengingat personel BPOM sangat terbatas. Dengan kerja sama itu, pengawasan dan pemeriksaan dapat berjalan dengan baik walaupun keterbatasan anggota," harapannya. (baim/dn)
Tidak ada komentar