Tidak Ada Persoalan Terkait DPT" Wahyu : Harus Ada Pertemuan Pihak Terkait Untuk Menghindari Konflik
internewss.com
Padang (SUMBAR) - Pada 18 April 2018 mendatang KPU Kota Padang
akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Walikota dan
Wakil Walikota Padang pada 27 Juni 2018. Penetapan itu hasil dari coklit
kerja petugas panitia dari pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang telah
melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) DPT terakhir
hasil sinkronisasi dengan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu
(DP4).
Namun dalam hal ini DPRD Kota Padang merasa sangat penting sekali
melalukan pertemuan dengan semua pihak tentang pernyataan yang
disampaikan Ketua KPU Kota Padang, M.Sawati pada rapat Desk Pilkada
Walikota Padang dan Wakil Walikota Padang Tahun 2018 di Ruang Abu Bakar
Jaar Balaikota Padang, Jumat (13/4) lalu, bahwa tidak ada persoalan
terkait dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 27 Juni 2018
mendatang.
Kenapa hal ini perlu dilakukan pertemuan secepatnya, agar semua pihak
tahu dan agar nantinya tidak terjadi konflik besar dalam pelaksanaan
Pilkada. Pasalnya apa yang disampaikan Ketua KPU Padang M.Sawati bahwa
tidak ada persoalan tersebut diketahui masih ada permasalahan yang
sangat penting yang dapat menimbulkan konflik besar bahkan bisa menjadi
suatu tindak pidana.
"Ini sudah kita sampaikan sebelumnya pada KPU Padang. Ini sangat
memprihatinkan, DPRD Padang selaku pengawasan, kalau tidak di indahkan
tentu ada resikonya. Sudah kita ingatkan dari awal karena kita harus
menghindari konflik, "tegas Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana
didampingi Ketua Komisi I DPRD Padang Azirwan , Sabtu (14/4) usai acara
jalan santai sosialisasi KPU kepada sejumlah wartawan.
Saya mengetahui pernyataan dari KPU Padang tersebut pagi ini. Padahal
pada saat rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi I DPRD
Padang bersama KPU Padang dan Panwaslu, Senin (19/3) lalu di dapati
bahwa untuk Data Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan KPU Kota Padang
tidak sinkron dengan data pemilih pemilu potensial (DP4) yang
dikeluarkan Kementrian Dalam Negeri.
Dimana terjadi selisih data dimana hasil dari Coklit KPU Padang
sebanyak 536,045 yang akan di tetapkan menjadi DPT sangat jauh terjadi
perselisihan dari data DP4 sebanyak 634.197. Jadi ini sudah terjadi
selisih sebanyak 98.152, " katanya.
"Bahkan usai rapat dengar pendapat tersebut langsung dilaksanakan studi
banding bersama pihak terkait agar persoalan tersebut bisa dicarikan
solusi ke pusat," ungkap Wahyu.
Selain itu kita juga memfasilitasi dan dari Dirjen Disdukcapil bersedia
menanti dari KPU Padang, tapi malah dari pihak KPU sendiri yang tidak
mau. "Malah sampai kemarin dalam rapat KPU Padang masih bertahan dan
bersikukuh dalam hal ini, pungkasnya.
Sementara Ketua Komisi I, Azirwan mengatakan, untuk yang punya e-KTP
saja di Kota Padang ada sebanyak 589.000, namun malah dari hasil Petugas
panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) telah melaksanakan kegiatan
pencocokan dan penelitian (coklit) malah turun lagi menjadi 536,045. Nah
itu kan sudah jelas berselisih, malah makin turun lagi. Dari DP4
Disdukcapil Padang yang telah disampaikan ke Kementerian pusat sebanyak
634.197 sementara dari KPU Padang hanya 536,045. Jadi ini sudah terjadi
selisih sebanyak 98.152 dan jumlah itu cukup besar.
Ia juga mengatakan dari studi banding yang kita laksanakan bersama pihak
terkait kemarin itu, di daerah yang kita kunjungi DKI Jaya disana kita
melihat adanya transparansi, pihak terkait bekerja siang malam, bergerak
agar perselisihan data dapat diatasi, bahkan disana menjadi yang
terbaik se Indonesia dengan persentase mencapai 70 persen. "Tapi kalau
kita melihat dengan caranya KPU Padang saat ini saya menilai kinerja KPU
Padang tidak transparansi," katanya.
Selain itu Azirwan juga mengatakan pada, Senin, 16 April 2018, insya
allah kita akan mengundang seluruh instansi terkait yakni, Forkopimda,
Kesbangpol, Panwaslu,Disdukcapil, KPU Kota Padang, Gakkumdu. "Agar
persoalan ini diketahui semua pihak supaya tidak terjadi konflik
nantinya dan bagaimana caranya nanti dengan data bagi pemilih yang belum
masuk, bagaiman font nya itu harus kita ketahui, "ungkapnya. (Inf)
Tidak ada komentar