Maidestal Hari Mahesa Desak Panwaslu Proses Pelanggaran Staf Ahli Setdako Padang
internewss.com
Padang (SUMBAR) - Maidestal Hari Mahesa Anggota DPRD Padang dari
fraksi PPP, mendesak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Padang
untuk memproses Staf Ahli Setdako Padang, Dian Fakri.
Hal ini karenakan Dian Fakri telah mengunggah beberapa foto dirinya
bersama salah seorang calon Walikota Padang petahana, yaitu Mahyeldi
Ansharullah di akun jejaring sosial facebook miliknya, Kamis, 8 Maret
2018. Foto tersebut merupakan pembukaan kegiatan Bunkasai di Universitas
Bung Hatta.
“Mewakili Walikota memberikan sambutan dan membuka Bunkasai (Festival
Kebudayaan Jepang) XVIII. Panitia juga mengundang Bp. Mahyeldi
Ansharullah Walikota yang sedang cuti. Bunkasai sebagai kreativitas
mahasiswa Prodi Sastra Jepang UBH sangat bermanfaat bagi mahasiswa
terutama dalam memperlancar komunikasi bahasa Jepang
Bagi Kota Padang bermanfaat dengan dipromosikan kepariwisataan kita
dalam bahasa Jepang di medsos oleh peserta, kita berharap makin banyak
wisatawan Jepang datang. Semoga Universitas Bung Hatta ke depan dapat
memfasilitasi Bunkasai yang lebih besar yang dapat dinikmati masyarakat
umum,” demikian caption yang ditulis Dian Fakri pada unggahan foto
tersebut.
Unggahan foto Dian Fakri tersebut menuai reaksi keras dari banyak
kalangan, Maidestal Hari Mahesa menilai Dian Fakri selaku Aparatur Sipil
Negara (ASN) dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang
tidak memahami aturan terkait selfie dengan calon Kepala Daerah.
“Apakah Pak Dian Fakri tidak mamahami aturan yang ada. Sebab, dalam
Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan
Reformasi Birokrasi RI nomor : B/71/M.SM.00.00/2017 tertanggal 27
Desember 2018 tentang Netralitas, Disiplin, Sanksi ASN di Pilkada, ASN
dilarang melakukan foto bersama dengan calon Kepala Daerah,” tegasnya,
Sabtu, 10 Maret 2018.ganews
Tidak ada komentar