DPRD Padang Evaluasi Laporan LKPJ Walikota Tahun 2017
internewss.com
Padang (SUMBAR) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang
menerima laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Padang
Tahun 2017. Hal ini disampaikan Sekdako Padang, Asnel yang mewakili
Walikota Padang pada Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Senin
(2/4/2018).
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota LKPJ tahun anggaran 2017
oleh Walikota Padang ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Padang, Asrizal
dan didampingi oleh Wakil Ketua Muhidi serta Sekwan Syahrul.
Sebanyak 24 orang anggota dewan dan kepala OPD beserta Forkopimda di
lingkungan pemerintah Kota Padang hadir dalam agenda Rapat paripurna
dengan agenda penyampaian nota LKPJ tahun anggaran 2017 oleh Walikota
Padang ini.
Tujuan penyampaian LKPJ ini jelas Sekdako Padang dalam rangka pengiatan
pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana dimaksud UU Nomor 23 Tahun 2014,
sekaligus melakukan evaluasi atas kelemahan-kelemahan pelaksanaannya
sehingga otonomi daerah yang telah dilakukan dapat berjalan sebagaimana
mestinya, sesuai dengan tujuan dan sasarannya. Khususnya dalam penerapan
prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan
sumber daya yang ada di daerah.
Dalam nota penyampaiannya pada rapat paripurna DPRD Padang Yang di
pimpin oleh Wakil Ketua Ketua DPRD Padang Asrizal, Sekda Kota Padang
Asnel menyebutkan "realisasi pendapatan Pemerintah Kota Padang tahun
anggaran 2017 sebesar Rp2,092 triliun atau 96,10 persen dari target
Rp2,177 triliun.
Lebih lanjut Asnel mengatakan "pendapatan tersebut terdiri dari
Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kemudian dana perimbangan dan dana
lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara belanja daerah dengan realisasi Rp1,9 triliun atau 84,91
persen dari target Rp2,3 triliun yang terdiri dari belanja langsung
realisasi Rp1,016 triliun atau 79,45 persen dan belanja tidak langsung
terealisasi sebesar 91,49 persen.
Ia mengatakan penyampaian sekaligus penyerahan LKPJ tahun 2017 sesuai
dengan ketentuan formal yaitu aturan-aturan tentang pemerintah daerah
dan penyelenggaraannya.
Tujuan penyampaian LKPJ tahun 2017, supaya dapat dievaluasi oleh DPRD
terkait kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaannya sehingga dapat lebih
baik di masa depan.
Adapun penyampaian LKPJ, terkait dengan pemanfaatan keuangan daerah
sebagaimana yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan
DPRD. Dari berbagai pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2017,
Kota Padang telah menerima berbagai penghargaan baik tingkat provinsi
maupun tingkat nasional.
Berdasarkan penyampaian LKPJ tersebut Walikota mengharapkan telaah dan
tanggapan serta saran dari DPRD untuk pemerintah agar lebih baik ke
depannya, tentunya hal ini juga sebagai informasi laporan
penyelenggaraan pemerintah daerah tahun anggaran 2017 kepada segenab
masyarakat Kota Padang, sebut Asnel.
Sementara itu, Asrizal Wakil Ketua DPRD Padang, yang memimpin Rapat
Paripurna tersebut menjelaskan, adanya kegiatan penyampaian LKPJ
Walikota Padang 2017 ini diselenggarakan berdasarkan rapat pimpinan dan
Bamus.
"Ini nanti akan ditanggapi dan dilakukan pembahasan mendalam serta
dievaluasi agar nantinya ada perbaikan di tahun anggaran 2018," ungkap
Asrizal.
(adv)
(adv)
Tidak ada komentar