2019, Pemko Padang Targetkan Semua Transaksi Nontunai
internewss.com
Padang (SUMBAR) - Pemerintah Kota Padang menargetkan pada 2019
semua transaksi Pemerintah Kota Padang akan dilaksanakan dalam bentuk
non tunai. “Saat ini, di tahun 2018, kita baru memberlakukan Transaksi
Non Tunai (TNT) pada 5 kegiatan.
Sedangkan sejak Oktober 2017, juga sudah dilaksanakanTNT pada pembayaran
tambahan penghasilan pengawai dan gaji tenaga honorer,” ungkap Kepala
Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Andri Yulika saat konferensi
pers di Media Center Pemko Padang, Rabu (18/4/2018).
TNT yang diberlakukan pada 5 kegiatan tersebut berdasarkan pada
Instruksi Walikota dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah No.
900/15.01/BPKAD/2018, diantaranya; belanja honorarium PNS dan Non PNS,
belanja perjalanan dinas dalam daerah, belanja perjalanan dinas luar
daerah dan rapat koordinasi luar daerah, belanja makan dan minum,
belanja ATK, barang pakai habis, seminar kit, barang cetak dan
pengadaan.
Dijelaskan Andri, pelaksanaan Intrusksi Walikota tentang transaksi non
tunai akan dievaluasi pada triwulan kedua realisasi anggaran 2018. Dari
hasil evaluasi akan terlihat apa saja kendala penerapan TNT di setiap
SKPD, sehingga hal itu akan terus disempurnakan sebelum TNT diberlakukan
untuk semua kegiatan di tahun 2019.
“Untuk penyempurnaan TNT, saat ini kita terus berdiskusi dan menerima
konsultasi dengan semua bendahara dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan,
baik di group media sosial, maupun secara tatap muka,” ujar Andri.
Ditambahkannya, TNT secara internal bermanfaat untuk efisiensi kerja
bendahara, mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan
daerah, menghapus praktek KKN dan pencucian uang, serta TNT relatif
lebih mudah dan tidak berbiaya mahal. (tf/ll)
Tidak ada komentar