Pembukaan Masa Sidang I, DPRD Padang Targetkan 26 Ranperda di 2018
PADANG,Internewss.com________ DPRD Kota Padang Sumatera Barat,
laksanakan Paripurna penutupan masa sidang ketiga (September – Desember)
tahun 2017 sekaligus pembukaan masa sidang pertama (Januari-April)
2018, di Gedung DPRD Kota Padang Jalan Sawahan No.50. Padang.
Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti
didampingi Wakil Ketua DPRD Padang, H.Wahyu Iramana Putra, H.Muhidi, MM
dan Walikota Padang H.Mahyeldi Ansharullah.
Dalam
paripurna penutupan masa sidang ketiga itu diketahui di DPRD Kota
Padang selama empat bulan terakhir telah menghasilkan tujuh Peraturan
Daerah (Perda). Tujuh Perda yang dihasilkan itu adalah KUA PPAS APBDP
2017, KUA PPAS APBD 2018, APBDP 2017, Penyertaan Modal PSM, RPJMD 2014-
2019, Badan Milik Daerah (BMD), Lembaga Ketahanan Kelurahan (LKK).
Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti mengatakan, semua alat kelengkapan
dewan, khususnya komisi-komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan
Pembentukan Peraturan Daerah, serta Panitia Khusus telah bekerja efektif
sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Disamping penutupan dan pembukaan masa sidang, dalam kesempatan itu
sekaligus diserahkan laporan reses anggota DPRD Padang pada masa sidang
III kepada Walikota Padang. “Laporan reses yang diserahkan merupakan
aspirasi yang ditampung anggota dewan dari masyarakat di daerah
pemilihannya masing-masing. Kami harap pemko dapat menindaklanjutnya,”
jelas Elly.
Disamping tujuh Perda yang telah dihasilkan di penutupan masa
sidang ketiga tahun 2017, ada 8 Ranperda Inisiatif DPRD dan 18 Ranperda
dari Pemko Padang untuk di selesaikan di 2018. Pada Februari 2018, kita
sudah mulai melakukan pembahasan dan berharap tiap bulannya bisa
membahas Ranperda – ranperda tersebut.
“Disamping membahas yang baru, kita juga akan selesaikan Ranperda
yang masih belum di bahas dan di Paripurnakan serta juga ada yang
ditunda seperti Perda KTR. Nanti kita agendakan di Bamus agar dapat
mencapai hasil yang terbaik,” ujarnya.
Kita
meminta pemko untuk segera mensosialisasikan Perda yang telah
dihasilkan bersama antara DPRD dan Pemko tersebut ke tengah masyarakat.
“Apa yang telah kita buat agar disosialisasikan sehingga bisa menjadi
acuan dan aturan di tengah masyarakat untuk dilaksanakan dan dipatuhi,”
katanya.
Dalam hal ini tentunya berharap apa-apa yang dihasilkan selama masa
sidang ketiga diharapkan dapat diaplikasikan dengan baik. Terutama APBD
2018 agar dapat dipergunakan sesuai dengan aturan dan sebesar-besarnya
untuk kesejahteraan rakyat.
“Pekerjaan pembangunan agar dipercepat begitu memasuki 2018, baik
proses tender maupun pengerjaannya. Sehingga dengan mempercepat, maka
masyarakat juga akan langsung bisa merasakan manfaatnya,” katanya.
Dalam kesempatan itu Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah
mengapresiasi kinerja DPRD selama masa sidang III tersebut yang telah
mengesahkan enam Ranperda menjadi Perda. “Ketujuh Perda itu tentunya
akan menjadi acuan Pemko dalam menjalankan tupoksi.
Pemko kedepannya tentu akan memperhatikan aspirasi – aspirasi
masyarakat Kota Padang yang telah disampaikan kepada anggota dewan pada
Dapil masing- masing melalui reses dewan. Semoga hubungan harmonis
kerjasama legislatif dan eksekutif yang baik akan lebih cepat membangun
Kota Padang dalam segala bidang, ” tutup Mahyeldi.(*N/innewss)
Tidak ada komentar