Tuntaskan NPHD, Kemendagri Turunkan Tim ke Daerah
JAKARTA.INEWS– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah
meminta pemerintah daerah (pemda) segera menyelesaikan Naskah Perjanjian
Hibah Daerah (NPHD) untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Serentak pada Juni 2018 mendatang.
“Tim Kemendagri dari Otonomi Daerah (Otda) dan Keuangan Daerah (Keuda) turun bersama di daerah yang NPHD-nya belum tuntas,” kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Kamis (3/8) kemarin.
Jajaran Ditjen Otda dan Keuda, kata Tjahjo akan terus proaktif memantau dan memfasilitasi sejumlah daerah yang terlambat NPHD-nya. Pihak pemerintah pusat akan mengupayakan hal ini agar persiapan penyelenggaran Pilkada Serentak 2018 bisa tak mengalami kendala.
“Ditjen Otda dan Keuda yang terus proaktif memantau, memfasilitasi dan turun ke daerah terkait anggaran Pilkada agaar sesuai target yang dijadwalkan KPU,” lanjut Mendagri.
Pihak Kemendagri juga, kata Tjahjo telah melakukan pendataan terkait perkembangan proses tersebut. Berdasarkan data yang diperoleh, masih banyak daerah yang belum memutuskan alokasi APBD-nya untuk pilkada, khususnya anggaran pengawas pemilu.
“Anggaran untuk panwas memang agak terlambat. Tapi, ada alasannya. Masih ada juga panwas di daerah yang belum terbentuk,” ujar dia.
Tercatat, baru 9 daerah yang menyelesaikan besaran anggaran panwasnya. Sebanyak 128 daerah masih dalam proses administratif penandatanganan NPHD. Kemudian, sebanyak 31 daerah belum melakukan pembahasan menyepakati besaran anggaran.
Sedangkan, kondisi anggaran untuk KPU, dari data yang masuk ke Kemendagri, sebanyak 120 daerah sudah menandatangani NPHD. Hanya 51 daerah yang masih dalam proses pembahasan. Namun tetap saja dikatakan telah melampaui batas waktu yang ditetapkan pemerintah.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afifuddin membantah belum terbentuknya sejumlah panwas merupakan penyebab belum selesainya NPHD. Sebab, Bawaslu provinsi-lah yang selama ini menangani penganggaran untuk panwas kabupaten/kota.
“Yang provinsi (lembaga permanen) juga belum tanda tangan NPHD,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengungkapkan, persoalan NPHD harus bisa diselesaikan secepatnya. Dengan demikian, saat tahapan pemilu dimulai pada pertengahan bulan ini, penyelenggara bisa fokus. “Jangan sampai konsentrasi KPU di daerah terganggu,” tutup dia.
“Tim Kemendagri dari Otonomi Daerah (Otda) dan Keuangan Daerah (Keuda) turun bersama di daerah yang NPHD-nya belum tuntas,” kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Kamis (3/8) kemarin.
Jajaran Ditjen Otda dan Keuda, kata Tjahjo akan terus proaktif memantau dan memfasilitasi sejumlah daerah yang terlambat NPHD-nya. Pihak pemerintah pusat akan mengupayakan hal ini agar persiapan penyelenggaran Pilkada Serentak 2018 bisa tak mengalami kendala.
“Ditjen Otda dan Keuda yang terus proaktif memantau, memfasilitasi dan turun ke daerah terkait anggaran Pilkada agaar sesuai target yang dijadwalkan KPU,” lanjut Mendagri.
Pihak Kemendagri juga, kata Tjahjo telah melakukan pendataan terkait perkembangan proses tersebut. Berdasarkan data yang diperoleh, masih banyak daerah yang belum memutuskan alokasi APBD-nya untuk pilkada, khususnya anggaran pengawas pemilu.
“Anggaran untuk panwas memang agak terlambat. Tapi, ada alasannya. Masih ada juga panwas di daerah yang belum terbentuk,” ujar dia.
Tercatat, baru 9 daerah yang menyelesaikan besaran anggaran panwasnya. Sebanyak 128 daerah masih dalam proses administratif penandatanganan NPHD. Kemudian, sebanyak 31 daerah belum melakukan pembahasan menyepakati besaran anggaran.
Sedangkan, kondisi anggaran untuk KPU, dari data yang masuk ke Kemendagri, sebanyak 120 daerah sudah menandatangani NPHD. Hanya 51 daerah yang masih dalam proses pembahasan. Namun tetap saja dikatakan telah melampaui batas waktu yang ditetapkan pemerintah.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afifuddin membantah belum terbentuknya sejumlah panwas merupakan penyebab belum selesainya NPHD. Sebab, Bawaslu provinsi-lah yang selama ini menangani penganggaran untuk panwas kabupaten/kota.
“Yang provinsi (lembaga permanen) juga belum tanda tangan NPHD,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengungkapkan, persoalan NPHD harus bisa diselesaikan secepatnya. Dengan demikian, saat tahapan pemilu dimulai pada pertengahan bulan ini, penyelenggara bisa fokus. “Jangan sampai konsentrasi KPU di daerah terganggu,” tutup dia.
#Gan/Puspen Kemendagri
Tidak ada komentar